Arti istilah Al-adaʾ (أداء) dalam glosarium Islam.
Daftar isi :
Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05
📖 2 menit bacaIa adalah penyampaian objek yang terikat dalam tanggungan (dzimmah) oleh sebab yang mewajibkan, seperti waktu bagi shalat dan bulan bagi puasa, kepada yang berhak atas kewajiban itu.
Ia menyatakan pelaksanaan objek kewajiban itu sendiri pada waktunya.
Demikian pula, « al-qadha' » dalam bahasa adalah pelaksanaan amal-amal yang terikat waktu, seperti shalat subuh misalnya, dan semisalnya, sebagaimana adanya zakat dan titipan, qadha' hak-hak dan qadha' haji ; dan mengulang amal untuk kedua kalinya setelah batalnya yang pertama, dan yang serupa dengannya, seperti shalat berjamaah untuk mencari keutamaan setelah shalat yang dilaksanakan sendirian.
Dalam bahasa : dari « adda dainahu ta'diyyan » (ia melunasi utangnya) : ia melunasinya. « Al-adha' » juga digunakan untuk penyampaian ; dikatakan : « adda asy-syai' » : artinya ia menyampaikannya. Adha' dan qadha' digunakan dalam bahasa untuk pelaksanaan amal-amal pada waktu tetap, seperti adha' shalat wajib dan qadha'nya, dan untuk amal-amal tanpa waktu tetap, seperti adha' zakat dan titipan, qadha' hak-hak, dan semisalnya.
Adha' : yaitu pelaksanaan sesuatu pada waktu yang ditetapkan baginya ; disebutkan oleh al-Harali.
Ibadah yang dilaksanakan pada waktu yang ditentukan baginya, tanpa didahului pelaksanaan yang batal.
Pelaksanaan sesuatu pada waktu yang tetap baginya ; disebutkan oleh al-Harali. Ar-Raghib berkata (al-Mufradat hlm. 14) : dalam bahasa : pelunasan atas apa yang patut dilunasi ; secara istilah : pelaksanaan apa yang waktunya telah masuk sebelum keluar (habis waktunya).
Ia menyatakan pelaksanaan objek kewajiban itu sendiri pada waktunya. Sayyid berkata : ia adalah penyampaian objek yang terikat dalam tanggungan oleh sebab yang mewajibkan, seperti waktu bagi shalat dan bulan bagi puasa, kepada yang berhak atas kewajiban itu.