Apa arti Al-ʿhda?

Islam > Glosarium > Al-ʿhda

Découvrez la signification du terme Al-ʿhda (عهدة) dans le vocabulaire islamique.

Daftar isi :

Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05

📖 3 menit baca

Definisi Al-ʿhda

Al-ʿhda selon Kitab at-Ta'rifat (Al-Jurjani)

Ia adalah jaminan harga bagi pembeli jika barang terjual dituntut kembali, atau jika terdapat cacat padanya.

Al-ʿhda selon Dustur al-'Ulama (Al-Ahmadnagari)

Kata bermakna berbilang : ia dapat menunjuk surat kepemilikan lama (saqq) yang milik penjual ; atau akad, karena al-'ahdah berasal dari al-'ahd sebagaimana al-'uqdah berasal dari al-'aqd, dan 'aqd dan 'ahd adalah satu hal ; atau hak-hak yang lahir dari akad, karena mereka bagian dari buahnya ; atau darak, yaitu penyerahan harga ketika barang terjual dituntut kembali ; atau khiyar syarth (hak pilih bersyarat), seperti dalam hadis : « 'ahdat ar-riqqah tsalatsatu ayyam » (hak pilih atas budak adalah tiga hari), artinya hak pilih bersyarat. Karena itu, jika seorang laki-laki membeli budak dan orang lain menjaminnya « al-'ahdah » tanpa menjelaskan apa itu, jaminan itu batal ; batalnya karena jahil, karena jaminan « dengan al-'ahdah » menurut makna pertama (surat milik penjual) mustahil, karena yang menjamin dengan berjanji menyerahkannya kepada pembeli menjamin apa yang tidak ia mampu capai ; maka tidak sah, berbeda dengan jaminan darak, yang lazim digunakan untuk jaminan penuntutan kembali.

Dalam « al-Hidayah » : jika ia menjamin al-khalash, tidak sah menurut Abu Hanifah (semoga Allah Yang Maha Tinggi memberinya rahmat), karena itu mengisyaratkan secara pasti pengambilan barang terjual dan penyerahannya, dan ia tidak mampu atasnya ; menurut dua imam lainnya, itu sebanding darak, yaitu penyerahan barang terjual atau harganya, maka sah. Tamat. Ketahuilah bahwa dengan « nilai » (qimah) ia maksudkan harga, karena yang wajib dalam penuntutan kembali adalah harga, bukan nilai.

Al-ʿhda selon Mu'jam al-Mustalahat al-Fiqhiyya

Dalam bahasa : surat kedua pihak yang berakad, yang mereka gunakan ketika terjadi kebingungan ; ia surat jual beli ; atau ia darak, yaitu jaminan harga bagi pembeli jika barang terjual dituntut kembali atau terdapat cacat padanya. Dalam penggunaan istilah : kebanyakan ulama menggunakannya untuk kedua makna ini : surat dan darak.

Al-ʿhda selon Mu'jam Lughat al-Fuqaha

Dengan dhommah dan sukun : jaminan dan penanggungan (kewajiban akad) ; harta-harta yang dititipkan kepada penitip yang bertanggung jawab ; jaminan darak, yaitu jaminan harga bagi pembeli jika barang terjual dituntut kembali atau memiliki cacat (lihat : darak).

Al-ʿhda selon At-Ta'rifat al-Fiqhiyya (Al-Barkati)

Surat sumpah dan jual beli ; dan juga jaminan harga bagi pembeli jika barang terjual dituntut kembali atau terdapat cacat padanya.

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 23 Rabiul Akhir
الثلاثاء 23 ربيع الآخر
هلال متناقص Sabit Tua Hari 24.2 / 29.5
Iluminasi 29%
Bulan baru dalam 5 hari
الله أكبر Allah Maha Besar

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi