Arti istilah Al-ʿqar (عقار) dalam glosarium Islam.
Daftar isi :
Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05
📖 1 menit bacaApa yang memiliki akar dan pijakan yang tetap, seperti tanah dan rumah.
Dengan kasrah : harta yang tidak dapat dipindahkan, seperti tanah, rumah, pemandian dan pohon.
Dengan fathah pada 'ain. Dalam bahasa : segala yang memiliki akar dan pijakan yang tetap, seperti tanah, rumah, ladang dan pohon kurma ; kata ini berasal dari « 'aqrad-dar » (kaki rumah). Sebagian berkata : kadang digunakan untuk perabot rumah ; dikatakan : « ma lahu dar wa-la 'aqar » : pohon kurma (yang tidak memiliki tempat tinggal maupun 'aqar) ; dan « fil-bait 'aqar hasan » : perabot indah di rumah, yaitu mebel dan peralatan.
Jamak : 'aqarat. Lawannya adalah barang bergerak (manqul). « Al-'aqar bagi segala sesuatu » : pilihan utamanya.
Seperti silam : pijakan yang tetap ; dikatakan : setiap milik yang tetap yang memiliki akar, seperti tanah dan rumah. Al-'aqar dengan dhommah : khamr, karena ia seperti yang memotong (ma'aqir) akal.
Dengan fathah : apa yang memiliki akar atau pijakan yang tetap, seperti tanah dan rumah.