Arti istilah Al-ḥadth (حادث) dalam glosarium Islam.
Daftar isi :
Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05
📖 2 menit bacaApa yang didahului oleh ketiadaan; dinamai huduts zamani (kejadiannya temporal); dapat juga dinyatakan kejadiannya dengan kebutuhan pada selain diri, dan dinamai huduts dzati (kejadiannya hakiki).
«Hadatha fulanan»: seperti tahawwada; dikatakan: «hadatha qalbuhu bi-dzikrillah»: hatinya menjadi senantiasa dzikir. «Haddatha»: ia berkata, ia memberi kabar; «haddatha 'an hadith rasulillah (shallallahu 'alaihi wa sallam)»: ia meriwayatkan hadits dari Rasul Allah. «Haddatha fulanan al-hadith, wa-bihi»: menyampaikan kabar kepadanya.
Al-hadats: anak kecil; jamak: ahdats. Urusan yang tidak biasa, tercela, di luar kebiasaan. Dalam syariat: istilah diterapkan pada keadaan syar'i yang berdiri dengan badan yang mencegah shalat di mana tidak ada keringanan, pada sebab-sebab yang dengannya berakhir kesucian, dan pada pencegahan yang menyusulnya; dipakai sendirian umumnya menunjuk hadats kecil (hadats shaghir).
(al-Anshari). Di kalangan Ibadhiyah: keadaan yang berdiri dengan badan yang mencegah ibadah khusus seperti shalat; ia terdiri, bagi mukallaf, dari melakukan dosa besar, atau terkena hadats besar dan membasuhnya tanpa berwudhu, atau tanpa mandi, atau melakukan yang menggugurkan wudhu saja, atau yang menggugurkan wudhu dan menuntut mandi wajib, seperti persetubuhan.
Apa yang didahului oleh ketiadaan, dinamai huduts zamani; kejadian juga dinyatakan dengan kebutuhan pada selain diri, dan dinamai huduts dzati.
Dengan kasrah dal; jamak: hawadits: apa yang terjadi.
Apa yang didahului oleh ketiadaan; lawannya qadim (kekal). Dan juga: al-hadits (yang terjadi) adalah apa yang tampak lebih dahulu.