Découvrez la signification du terme Al-jʿl (جعل) dans le vocabulaire islamique.
Daftar isi :
Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05
📖 2 menit bacaApa yang ditetapkan bagi pekerja untuk pekerjaannya.
Dengan dhommah: apa yang ditetapkan bagi seseorang atas suatu perkara yang ia lakukan; dan demikian pula «al-ja'alah» dengan kasrah; begitulah dalam «an-Nihayah».
Dengan dhommah: nama apa yang ditetapkan sebagai syarat pembebasan. Perbedaan antara pembebasan dengan upah (ja'l) dan mukatabah adalah bahwa budak menjadi merdeka dalam pembebasan dengan upah seketika, berbeda dengan mukatabah, yang pembebasan tidak terjadi kecuali setelah pembayaran harga mukatabah, meskipun lafaz mukatabah dan gantinya juga merupakan syarat. Dan ja'l juga nama apa yang imam tetapkan kepada manusia bagi yang berangkat berjihad.
«Al-ja'l» dengan fathah adalah masdar yang bermakna penciptaan dan penghasilan; yang pertama lengkap dan yang kedua tidak lengkap; karena itu mereka berkata ia ada dua jenis: «ja'l sederhana», disebut juga «ja'l pencipta»; dan «ja'l majemuk», disebut juga «ja'l penyusun dan penemu».
«Ja'ala Allahu asy-syay' ja'lan»: Dia menciptakannya dan menjadikannya ada. Dalam Al-Qur'an yang mulia: «dan Dia menetapkan kegelapan dan cahaya» (al-An'am, 1). : Ia membuatnya dan menggenapinya.
: «Ja'ala lil-'amil kadza 'alal 'amal»: ia menjadikannya syarat baginya. : «Ja'ala lahu 'ala kadza ja'lan wa ja'alan»: ia menetapkan baginya upah untuk itu.
Dengan fathah: tampaknya suatu perkara dari suatu sebab dan penghasilan. «Al-ja'l» dengan dhommah, dan «al-ja'alah» dengan tasydid jim, dan «al-ja'ilah»: apa yang ditetapkan bagi seseorang untuk pekerjaannya; ia lebih umum daripada upah (ujrah) dan balasan (tsawab). Dalam istilah syariat: menanggung suatu harta tertentu sebagai imbalan atas pekerjaan tertentu, bukan sekadar sebagai izin.
Istilah umum di antara amal-amal, lebih umum daripada «shana'a» (membuat), «fa'ala» (melakukan) dan sejenisnya.
Upah yang diambil manusia untuk melakukan suatu perkara, dan apa yang diberikan petarung untuk menolongnya dalam pertarungannya; dalam arti yang sama, «al-ja'il», bentuk jamak dari «ja'ilah» dan «ja'alah».