Arti istilah Al-khnthā (خنثى) dalam glosarium Islam.
Daftar isi :
Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05
📖 2 menit bacaDari segi bahasa: dari al-khanats, yaitu kelenturan; dari segi syariat: seseorang yang memiliki dua alat kelamin, laki-laki dan perempuan, atau tidak memiliki keduanya sama sekali.
Pada pola fa'lah dari al-khanats, yaitu kelenturan dan kelonggaran; jamaknya khanatsi, dengan fathah pada kha', seperti hibalah jamak dari hublah. Dari sanalah nama mukhannats, karena kelonggaran anggota tubuh dan lidahnya. Dari segi syariat: orang yang memiliki alat kelamin laki-laki dan perempuan, atau tidak memiliki keduanya.
Bahasa: pada pola fa'lah, dari takhanatsuts, yaitu kelenturan dan kelonggaran; dikatakan: « lipatlah pakaian menurut lipatannya (akhnatsihinya) », yaitu menurut lekuk-lekuk dan lipatan-lipatannya. Khuntsah dinamakan demikian karena keadaannya melonggar dari keadaan laki-laki dan melampaui keadaan perempuan, karena ia memiliki alat kelamin laki-laki dan perempuan; jamaknya: khanatsi, dengan fathah pada kha', seperti hibalah jamak dari hublah. 'Umar an-Nasafi berkata: atau ia tidak memiliki keduanya, dan ia membuang kotoran melalui anus atau pusar.
Dalam al-Muntaqa disebutkan bahwa Abu Hanifah dan Abu Yusuf berkata: jika keluar
Seseorang yang memiliki alat kelamin laki-laki dan perempuan, atau tidak memiliki keduanya, melainkan sebuah lubang yang tidak menyerupai keduanya; dari al-khanats, yaitu kelenturan. (lih. at-Ta'rifat, hlm.
107).
Dari al-khanats, yaitu kelenturan.