Islam > Glosarium > Al-manʿ mn al-irth
Arti istilah Al-manʿ mn al-irth (مانع من الإرث) dalam glosarium Islam.
Daftar isi :
Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05
📖 1 menit bacaMaksudnya adalah hilangnya hukum meskipun ada sebabnya.
Maksudnya adalah hilangnya hukum meskipun ada sebabnya. Penghalang-penghalang waris adalah: perbudakan, pembunuhan, perbedaan agama, dan kenabian. (Al-Ta'rifat, hlm.
172; al-Tawqif, hlm. 632).
Maksudnya adalah hilangnya hukum meskipun ada sebabnya (al-Ta'rifat, hlm. 207).
Maksudnya adalah apa yang membatalkan hukum waris meskipun ada sebab warisnya.