Découvrez la signification du terme Al-mḍarba (مضاربة) dans le vocabulaire islamique.
Daftar isi :
Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05
📖 2 menit bacaBentuk mutaba'ah (mufa'alah) dari dharb, yaitu perjalanan di bumi. Dalam syariat: akad syirkah atas keuntungan, dengan modal dari seorang laki-laki dan kerja dari yang lain. Ia mula-mula merupakan inisiatif (ibda'), mandat (tawkil) pada saat bekerja, syirkah jika keuntungan terwujud, ghashb (mengambil tanpa hak) jika pengelola melanggar syarat-syarat, jual beli jika disyaratkan seluruh keuntungan bagi pemilik modal, dan qardh (pinjaman) jika disyaratkan bagi mudharib.
Bentuk mutaba'ah dari dharb fil ardh, yaitu perjalanan di bumi. Allah Ta'ala berfirman: (Al-Qur'an, 73:20: « dan lain-lain yang berjalan di bumi »), yaitu mereka yang bepergian untuk berdagang. Dalam syariat, ia adalah syirkah atas keuntungan: modal dari satu pihak, milik pemilik dana, dan kerja dari pihak lain, yaitu mudharib (pengelola).
Akad ini dinamai mudharabah karena mudharib kebanyakan berjalan di bumi mencari keuntungan.
Demikian pula.
Bentuk mutaba'ah dari dharb, yaitu perjalanan di bumi.
Dalam syariat: akad syirkah atas keuntungan, dengan modal dari seorang laki-laki dan kerja dari yang lain. Ia mula-mula merupakan titipan (ida'), mandat (tawkil) pada saat bekerja, syirkah jika keuntungan terwujud, ghashb jika ia melanggar syarat-syarat, jual beli jika disyaratkan seluruh keuntungan bagi pemilik modal, dan muqaradhah (pinjaman) jika disyaratkan seluruh keuntungan bagi mudharib.