Penganut dua agama yang berbeda tidak saling mewarisi.

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Penganut dua agama yang berbeda tidak saling mewarisi.

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad

Hadis hasan

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Penganut dua agama yang berbeda tidak saling mewarisi.

عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «لا يَتَوَارَثُ أهل مِلَّتَيْنِ شتّى».

Penjelasan hadits: Penganut dua agama yang berbeda tidak saling mewarisi.

Hadis ini memberikan pelajaran bahwa tidak ada waris-mewarisi antara tiap kaum yang berbeda agamanya. Maka seorang muslim tidak mewarisi seorang Yahudi atau Nasrani dan sebaliknya. Alasan dari hal itu karena ia kehilangan salah satu syarat saling mewarisi, yaitu kesamaan agama. Sehingga bila terjadi perbedaan agama maka tidak ada saling waris antara keduanya. Ini adalah pendapat jumhur fukaha.

Kategori : Ilmu Waris · Penghalang Pewarisan · Fikih dan Uṣūl Fikih

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 96%
Bulan baru dalam 13 hari
الله أكبر Allah Maha Besar

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi