Jika semua orang dipenuhi tuntutannya, niscaya akan ada orang-orang yang menuntut harta da…
Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Jika semua orang dipenuhi tuntutannya, niscaya akan ada orang-orang yang menuntut harta da…
Hadits diriwayatkan oleh HR. Baihaqi dan lainnya seperti ini, sedang sebagiannya dalam Aṣ-Ṣaḥīḥain
Hasan
Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit baca
Teks hadits: Jika semua orang dipenuhi tuntutannya, niscaya akan ada…
عَن ابنِ عباسٍ رضي الله عنهما أنَّ رسولَ اللهِ صلي الله عليه وسلم قال: «لَو يُعطَى النّاسُ بدَعواهُم لادَّعَى رِجالٌ أموالَ قَومٍ ودِماءَهُم، لَكِنَّ البَيِّنَةَ على المُدَّعِى، واليَمينَ على مَن أنكَرَ».
Penjelasan hadits: Jika semua orang dipenuhi tuntutannya, niscaya akan ada…
Nabi ﷺ menerangkan bahwa kalau tuntutan semua orang dipenuhi hanya dengan adanya tuntutan mereka yang tanpa bukti dan indikator, maka orang-orang akan menuntut harta dan darah orang lain secara serampangan. Tetapi, orang yang menuntut wajib mengajukan bukti dan dalil tuntutannya. Jika ia tidak memiliki bukti, tuntutan tersebut dipaparkan kepada orang yang dituntut; apabila ia mengingkarinya maka ia harus bersumpah dan ia bebas.
Pelajaran: Jika semua orang dipenuhi tuntutannya, niscaya akan ada…
- Ibnu Daqīq Al-'Īd berkata, "Hadis ini adalah salah satu pondasi besar hukum syariat dan merupakan solusi ketika terjadi silang pendapat dan perseteruan."
- 1- Syariat datang untuk melindungi harta dan darah manusia agar tidak dipermainkan.
- 2- Seorang hakim tidak boleh memutuskan dengan dasar pengetahuan (pribadi)nya, tetapi ia harus kembalikan pada bukti-bukti.
- 3- Semua orang yang melakukan klaim tanpa bukti maka klaimnya itu ditolak, baik dalam perkara hak dan muamalah ataupun dalam perkara-perkara keimanan dan ilmu.
Kategori :
Pengadilan
· Klaim dan Bukti
· Fikih dan Uṣūl Fikih
بسم الله الرحمن الرحيم
Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
سبحان الله
Maha Suci Allah