Janganlah salah seorang kalian melakukan istinja dengan batu kurang dari tiga
Islam > Hadis > Fikih ibadah > Janganlah salah seorang kalian melakukan istinja dengan batu kurang dari tiga
Hadits diriwayatkan oleh HR. Muslim
Sahih
Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit baca
Teks hadits: Janganlah salah seorang kalian melakukan istinja dengan…
Penjelasan hadits: Janganlah salah seorang kalian melakukan istinja dengan…
Salmān al-Fārisiy -raḍiyallāhu 'anhu- meyebutkan: Orang-oramg musyrik mengejek kami dengan mengatakan, "Nabi kalian mengajarkan segala hal. Sampai-sampai mengajari kalian cara buang hajat, baik kencing ataupun buang air besar!" Salmān menjawab, "Ya. Beliau mengajari kami adab-adab buang hajat. Di antaranya beliau ﷺ melarang kami beristinja setelah buang hajat menggunakan tangan kanan untuk menjaganya dari najis serta memuliakannya. Demikian juga menghadap kiblat ketika kencing atau buang air besar. Beliau pun melarang istijmar menggunakan kotoran hewan dan tulangnya, serta orang yang hadas tidak boleh menggunakan kurang dari tiga batu."
Pelajaran: Janganlah salah seorang kalian melakukan istinja dengan…
- 1- Menjelaskan keuniversalan dan kesempurnaan syariat Islam pada semua yang dibutuhkan oleh manusia.
- 2- Menjelaskan beberapa adab buang hajat dan istinja.
- 3- Pengharaman menghadap kiblat saat kencing atau buang air besar berdasarkan perkataan Salmān, "Beliau melarang kami", karena hukum asal larangan adalah menunjukkan pengharaman.
- 4- Larangan istinja atau istijmar menggunakan tangan kanan untuk memuliakannya.
- 5- Mengunggulkan tangan kanan atas tangan kiri karena tangan kiri digunakan untuk menghilangkan najis dan kotoran, sedangkan tangan kanan untuk selain itu.
- 6- Kewajiban menghilangkan najis dengan air atau batu, baik najis tersebut sedikit maupun banyak.
- 7- Larangan melakukan istijmar dengan kurang dari tiga batu karena biasanya kurang dari tiga batu belum dapat membersihkan.
- 8- Semua benda yang dapat mewujudkan tujuan bersuci dan pembersihan, maka hukumnya sah. Namun, Nabi ﷺ menyebutkan batu karena itu yang umum sehingga tidak memiliki makna khusus pada batu.
- 9- Dianjurkan untuk mengakhiri istijmar dengan bilangan ganjil. Apabila kebersihan telah tercapai dengan empat usapan/batu, disunnahkan untuk menambah usapan/batu yang kelima, dan demikian seterusnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ, "Siapa yang melakukan istijmar, hendaklah menggunakan jumlah ganjil."
- 10- Larangan melakukan istijmar menggunakan kotoran hewan, disebabkan ada dua kemungkinan: karena merupakan najis atau karena merupakan pakan hewan milik jin.
- 11- Larangan melakukan istijmar menggunakan tulang, disebabkan dua hal; entah karena hukumnya najis atau karena merupakan makanan bangsa jin itu sendiri.
Kategori :
Fikih Ibadah
· Ṭahārah
· Fikih dan Uṣūl Fikih
· Adab-adab Buang Air
بسم الله الرحمن الرحيم
Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
لا حول ولا قوة إلا بالله
Tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allah