Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Ada seorang lelaki dari orang-orang sebelum kalian dihisab. Ternyata tidak ditemukan sedik…
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن أبي مسعود البدري رضي الله عنه قَال: قَالَ رَسُولُ اللَّه -صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم-: «حُوسِب رجُل ممن كان قَبْلَكُمْ، فلم يُوجد له من الخَيْر شيء، إلا أنه كان يُخَالط الناس وكان مُوسِراً، وكان يأمُر غِلْمَانَه أن يَتَجَاوَزُوا عن المُعْسِر، قال الله عز وجل : نحن أحَقُّ بذلك منه؛ تَجَاوزُوا عنه».
"Ada seorang lelaki dihisab" yakni, Allah -Ta'ālā- menghisab amal-amal yang sudah dikerjakannya. "dari orang-orang sebelum kalian." dari umat-umat terdahulu. "Ternyata tidak ditemukan sedikit pun kebaikan padanya." Yakni, amal-amal saleh yang mendekatkan dirinya kepada Allah -Ta'ālā-. "Hanya saja ia bergaul dengan manusia, dan ia adalah orang yang berkecukupan." Yakni, berinteraksi dengan mereka dalam jual-beli dan memberikan utang, dan ia adalah orang kaya. "Dia memerintahkan kepada para pegawainya agar memaafkan orang-orang yang kesulitan membayar utangnya." Yakni, dia memerintahkan kepada para pelayannya saat mengumpulkan hutang dari orang lain agar berlapang dada kepada orang-orang yang kesulitan, yaitu orang fakir yang berutang serta tidak mampu membayarnya, hendaknya mereka menangguhkannya sampai berkecukupan atau menggugurkan hutangnya. "Allah -'Azza wa Jalla- berfirman, "Kami lebih berhak berbuat begitu daripada dia, maafkanlah dia!" Yakni, Allah memaafkannya sebagai balasan atas kebaikannya kepada manusia, berlemah-lembut kepada mereka dan memudahkan urusan mereka.
Kategori : Fikih Muamalah · Hutang · Fikih dan Uṣūl Fikih