Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Aku melihat Ibnu Umar mendatangi seorang lelaki yang telah menderumkan untanya lalu (henda…
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن زياد بن جبير قال: رَأَيتُ ابنَ عُمَرَ أَتَى عَلَى رجل قد أَنَاخَ بَدَنَتَهُ، فَنَحَرَهَا، فَقَالَ: ابْعَثْهَا قِيَاماً مُقَيَّدَةً، سُنَّةَ مُحَمَّدٍ -صلَّى الله عليه وسلَّم-.
Dalam menyembelih sapi, kambing dan hewan lainnya -selain unta- disunahkan di tenggorokannya dalam keadaan terbaring di sisi kirinya dan mengarah ke kiblat. Sedangkan unta, menyembelihnya disunahkan di lehernya dalam keadaan berdiri dan tangannya (kaki kiri depannya) terikat. Sebab, posisi seperti ini membuatnya nyaman karena nyawa cepat berhembus. Untuk itu, ketika Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhu- melewati seorang lelaki yang hendak menyembelih unta yang sudah diderumkan, ia berkata, "Sembelihlah dalam keadaan berdiri dan terikat. Itu merupakan sunah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang menempuh jalan adab Alquran dalam menyembelihnya berdasarkan firman-Nya, "Kemudian apabila telah rebah (mati)," maksudnya, jatuh. Sedangkan jatuh itu hanya terjadi dari berdiri.
Kategori : Makanan dan Minuman · Menyembelih · Fikih dan Uṣūl Fikih