Ambillah sebagian hartanya yang biasanya mencukupi kebutuhanmu dan kebutuhan anak-anakmu!
Islam > Hadis > Fikih keluarga > Ambillah sebagian hartanya yang biasanya mencukupi kebutuhanmu dan kebutuhan anak-anakmu!
Hadits diriwayatkan oleh Muttafaq 'alaih
Sahih
Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit baca
Teks hadits: Ambillah sebagian hartanya yang biasanya mencukupi kebu…
Penjelasan hadits: Ambillah sebagian hartanya yang biasanya mencukupi kebu…
Hindun binti 'Utbah -raḍiyallāhu 'anhā- meminta fatwa kepada Nabi ﷺ tentang suaminya, Abu Sufyān -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa ia laki-laki pelit yang tamak pada hartanya dan tidak memberinya nafkah yang mencukupinya dan anak-anaknya kecuali jika ia ambil sebagian hartanya dengan diam-diam tanpa sepengetahuannya, apakah ia berdosa dalam hal itu? Beliau ﷺ bersabda: Ambillah untuk keperluanmu dan anak-anakmu dari sebagian hartanya sebagaimana biasanya dikatakan cukup, walaupun tanpa sepengetahuannya.
Pelajaran: Ambillah sebagian hartanya yang biasanya mencukupi kebu…
- 1- Kewajiban menafkahi istri dan anak-anak.
- 2- Ibnu Ḥajar berkata, "Yang dimaksud dalam sabda beliau: 'ambillah dari sebagian hartanya yang mencukupimu menurut biasanya', yaitu beliau mengembalikan pada standar 'urf (kebiasaan) pada sesuatu yang tidak memiliki batasan dalam syariat."
- 3- Ibnu Ḥajar berkata, "Hadis ini menjadi dalil bolehnya menyebut seseorang pada sesuatu yang tidak disukai jika dalam rangka meminta fatwa, mengadu, dan semisalnya, dan ini adalah salah satu momen pembolehan gibah."
- 4- Al-Qurṭubiy berkata, "Hindun tidak bermaksud menyifati Abu Sufyān sebagai orang yang pelit di semua keadaan. Dia hanya menyebutkan keadaannya bersamanya, bahwa Abu Sufyān pelit kepadanya dan kepada anak-anaknya. Ini tidak melazimkan pelit secara keseluruhan. Banyak pemimpin berbuat seperti itu kepada keluarganya dan mendahulukan orang lain untuk melunakkan mereka."
Kategori :
Fikih Keluarga
· Nafkah
· Fikih dan Uṣūl Fikih
بسم الله الرحمن الرحيم
Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
حسبنا الله ونعم الوكيل
Cukuplah Allah bagi kami, sebaik-baik pelindung