Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Masalah 'azl dibicarakan di hadapan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Beliau bert…
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه : «ذُكِرَ َالعزل لرسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: ولم يفعل ذلك أحدكم؟ -ولم يقل: فلا يفعل ذلك أحدكم؟-؛ فإنه ليست نفس مخلوقة إلا الله خالقها».
Masalah Al-'Azl (mencabut zakar dari vagina agar mani tumpah diluarnya) diungkapkan di hadapan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bahwa sebagian suami melakukan tindakan tersebut kepada istri-istrinya dan budak-budak sahayanya. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya kepada mereka dalam bentuk pengingkaran mengenai sebab yang mendorong mereka melakukan tindakan tersebut.
Selanjutnya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahukan mereka mengenai tujuan tindakan tersebut dengan jawaban memuaskan yang melarang perbuatan mereka. Hal ini disebabkan karena Allah -Ta'ālā- sudah menetapkan berbagai ukuran. Tindakan yang kalian lakukan ini tidak akan bisa menolak manusia yang sudah ditetapkan oleh Allah untuk diciptakan dan ditetapkan keberadaannya, karena Dia-lah yang menetapkan sebab musabab. Apabila Allah berkehendak untuk menciptakan sperma dari air mani laki-laki, maka sperma itu mengalir tanpa terasa sampai ke tempatnya yang kokoh.
Kategori : Fikih Keluarga · Pernikahan · Fikih dan Uṣūl Fikih · Pergaulan Antara Suami Istri