Découvrez la signification du terme Ahsn (أحصن) dans le vocabulaire islamique.
Daftar isi :
Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05
📖 2 menit bacaAhsana seorang laki-laki : ia menikah ; ia disebut muhsan, dan perempuan muhsanah. Dalam Al-Qur'an yang mulia : « dan perempuan-perempuan yang bersuami (muhsanat) di antara perempuan-perempuan » (an-Nisa', 24), artinya istri orang lain tidak dapat dinikahi. Hidup dalam kesucian ('iffah).
Dalam Kitab yang agung : « ... perempuan yang bersuami (muhsanat) dari orang-orang mukminah dan perempuan yang bersuami (muhsanat) dari orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu » (al-Ma'idah, 5). Ahsana sesuatu : menjaga dan memeliharanya. Dalam Wahyu yang mulia : « ...
perempuan yang memelihara kehormatannya » (al-Anbiya', 91). Ahsana perempuan : menikahinya. Al-ihsan : pemeliharaan ; perkawinan ; kesucian ; kemerdekaan. Dalam syariat : ia tidak berlaku kecuali pada dua makna : perkawinan yang disertainya hubungan suami istri, dan akad saja (Ibn Hazm). Dalam syariat ada lima bagian : yang pertama, ihsan pada pelaku zina, yang menuntut rajam : hubungan suami istri yang sah ; yang kedua, ihsan pada orang yang difitnah : kesucian ; yang ketiga : kemerdekaan ; yang keempat : perkawinan ; yang kelima : Islam (an-Nawawi). Dalam syariat : lima bagian yang tersebut di atas ; atau : akad nikah dan kedewasaan (al-Bajirmi). Menurut mazhab Hanafi : kemerdekaan, keterikatan hukum (taklif) dan Islam, serta hubungan suami istri dalam perkawinan yang sah ; ihsan semacam ini menuntut rajam jika terjadi zina, sedangkan ihsan pada kasus tuduhan zina berkurang dua unsurnya : perkawinan dan hubungan. Menurut mazhab Syafi'i : terbeban dengan kewajiban hukum, kemerdekaan, Islam dan kesucian : itulah ihsan dalam tuduhan zina ; adapun ihsan dalam zina adalah sebagaimana pendapat mazhab Hanafi. Al-hasan : perempuan yang menjaga kehormatannya (jamak : husn).