Arti istilah Al-hajj (حج) dalam glosarium Islam.
Daftar isi :
Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05
📖 3 menit bacaMenuju sesuatu yang sangat dimuliakan ; dan dalam syariat : menuju Baitullah (Rumah Allah Ta'ala) dengan tata cara tertentu, pada waktu tertentu, dengan syarat-syarat tertentu.
Dengan fathah dan kasrah ; dikatakan bahwa kasrah adalah lafaz penduduk Najd dan fathah lafaz selain mereka ; dikatakan bahwa fathah adalah isim dan kasrah masdar, dan dikatakan sebaliknya, sebagaimana dalam Fath al-Bari. Dalam bahasa : menuju sesuatu yang sangat dimuliakan. Dalam syariat : mengunjungi Baitullah yang haram dengan tata cara tertentu, pada waktu tertentu, yaitu bulan-bulan haji, dengan amal-amal tertentu, yaitu thawaf dan sa'i, dengan syarat-syarat tertentu seperti ihram dan yang menyertainya, sebagaimana dijelaskan dalam fikih.
Dan dalam Fath al-Qadir, haji menunjuk amal-amal tertentu berupa thawaf dan wukuf, pada waktunya, dalam keadaan ihram, dengan niat haji sebelumnya. Haji ada dua macam : haji besar, yaitu haji Islam, dan haji kecil, yaitu 'umrah. Haji adalah kewajiban dengan dalil yang pasti, hingga orang yang menafikannya kafir ; dan ia hanya diwajibkan satu kali dalam seumur hidup ; ia kewajiban yang segera, tidak dapat ditunda, dan itulah pendapat yang paling tepat : karena itu tidak boleh menundanya setelah kesanggupan dan syarat-syarat terpenuhi pada tahun kedua, apalagi setelah itu ; jika ia menundanya lalu menunaikannya kemudian, pelaksanaannya tetap sah.
Menurut Muhammad, rahimahullah, ia diwajibkan secara tertunda, dan lebih utama disegerakan ; namun hal itu jika umumnya terasa aman ; jika diperkirakan akan mati, baik karena usia tua maupun penyakit, kewajiban menjadi mendesak baginya berdasarkan ijmak, sebagaimana dalam al-Jawahir an-Nadlairah. Dan titik perbedaan muncul pada orang yang berdosa hingga dinyatakan fasiq dan kesaksiannya ditolak, menurut yang mengatakan kewajiban segera ; jika ia berhaji pada akhir hidupnya, tidak ada dosa baginya berdasarkan ijmak ; dan jika ia mati tanpa berhaji, ia berdosa berdasarkan ijmak, sebagaimana dalam at-Tabyin.
Ke sana : hajja : ia pergi ke sana. Tempat : ia mengunjunginya. Baitullah : ia pergi ke sana untuk nusk-nusk manasik.
Luka : ia menusuknya dengan penusuk, untuk mengetahui kedalamannya dan mengobatinya. Seseorang : ia menusukkan kedua matanya, membuatnya buta.
Berulang-ulang menuju sesuatu yang diharapkan kebaikan dan keutamaannya, atau menuju sesuatu yang sangat dimuliakan ; dan dalam syariat : menuju Ka'bah dengan tata cara tertentu pada waktu tertentu.
﴿۞ إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ ٱلْبَيْتَ أَوِ ٱعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًۭا فَإِنَّ ٱللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ﴾
Sourate البقرة : 158
﴿۞ يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِىَ مَوَٰقِيتُ لِلنَّاسِ وَٱلْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ ٱلْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَـٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَٰبِهَا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴾
Sourate البقرة : 189
﴿وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًۭى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌۭ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍۢ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَـٰثَةِ أَيَّامٍۢ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌۭ كَامِلَةٌۭ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ﴾
Sourate البقرة : 196
﴿ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌۭ مَّعْلُومَـٰتٌۭ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَـٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَـٰبِ﴾
Sourate البقرة : 197
﴿فِيهِ ءَايَـٰتٌۢ بَيِّنَـٰتٌۭ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًۭا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًۭا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَـٰلَمِينَ﴾
Sourate آل عمران : 97
﴿وَأَذَٰنٌۭ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوْمَ ٱلْحَجِّ ٱلْأَكْبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىٓءٌۭ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُۥ ۚ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى ٱللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ﴾
Sourate التوبة : 3
Ce terme apparaît dans 7 versets du Coran.