Islam > Glosarium > Aladdyat almtqarba
Arti istilah Aladdyat almtqarba (عدديات المتقاربة) dalam glosarium Islam.
Daftar isi :
Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05
📖 2 menit bacaDalam al-Majallah (pasal 147) : yaitu jumlah-jumlah yang dihitung di antara individu-individu yang satuan-satuannya tidak berbeda nilai : seluruhnya tergolong unsur-unsur yang sederajat (al-mitsliyat). Al-'adid : orang yang tidak memiliki golongan sepuluh, bergabung dengan suatu klan dan terhitung di antara mereka ; dikatakan : ia terhitung dalam hitungan anak-anak si fulan dan dalam jumlah mereka, artinya terhitung di antara mereka. Al-'uddah (dengan dhommah) : persiapan ; apa yang disiapkan menghadapi peristiwa zaman, berupa harta dan senjata (jamak : 'uddad).
Al-'iddah (dengan kasrah) : jumlah yang dihitung dan kadarnya ; dalam Al-Qur'an : « bulan Ramadan ... barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang dia tinggalkan itu pada hari-hari yang lain ; Allah menghendaki kemudahan bagimu ... dan agar kamu menyempurnakan bilangan ('iddah) itu » (al-Baqarah, 185). Kelompok, sedikit atau banyak. Perempuan yang diceraikan atau suaminya wafat : hari-hari sejenisnya, dan hari-hari kehamilan setelah suami ; dalam Al-Qur'an : « Wahai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu, maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya ('iddatihinna) dan hitunglah waktu iddahnya (al-'iddah) » (ath-Thalaq, 1).
Para ahli nahwu berkata : lam dalam « li-'iddatihinna » bermakna « dalam » : dalam masa tunggu mereka (jamak : 'uddad) ; perempuan itu adalah 'iddah (dalam masa tunggu). Dalam syariat : masa tunggu yang wajib atas perempuan, atau laki-laki, ketika sebabnya ada (al-Haskafi). Dalam istilah : masa tunggu yang wajib atas perempuan pada berakhirnya perkawinan atau semisalnya (at-Tamartasyi).
Al-ma'dud : setiap bilangan, kecil atau besar.
Ia adalah jumlah-jumlah di antara individu-individu yang satuan-satuannya tidak ada perbedaan nilai sama sekali : seluruhnya tergolong unsur-unsur yang sederajat (al-mitsliyat).