Apa arti Al-ʿks?

Islam > Glosarium > Al-ʿks

Arti istilah Al-ʿks (عكس) dalam glosarium Islam.

Daftar isi :

Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05

📖 3 menit baca

Definisi Al-ʿks

Al-ʿks selon Kitab at-Ta'rifat (Al-Jurjani)

Dalam bahasa : mengembalikan sesuatu pada jalan asalnya (sunnah), artinya jalan pertamanya, seperti pantulan cermin : ketika ia membalikkan pandanganmu, melalui permukaannya, kepada wajahmu dengan cahaya matamu. Dalam penggunaan para fuqaha : menjadikan kebalikan hukum yang disebutkan berhukum kebalikan dari sebab yang disebutkan, dengan mengaitkannya pada dasar lain, seperti ucapkan kami : apa yang wajib karena nazar wajib pula karena permulaan pelaksanaan (isyra'), seperti haji ; dan kebalikannya : apa yang tidak wajib karena nazar tidak wajib karena permulaan pelaksanaan. Kebalikan (al-'aks) demikianlah, dalam hal ini, lawan dari itiradh (kesinambungan tertib).

Al-ʿks selon Kitab at-Ta'rifat (Al-Jurjani)

Ia adalah keterkaitan dalam penafian, dalam arti setiap kali yang terdefinisi (hadd) tidak benar, yang dibatasi (mahdud) juga tidak benar. Dikatakan : kebalikan adalah tidak adanya hukum karena tidak adanya sebabnya.

Al-ʿks selon Mu'jam al-Mustalahat al-Fiqhiyya

Mengembalikan sesuatu pada jalan asalnya : artinya jalan pertamanya, seperti pantulan cermin ketika membalikkan pandanganmu, melalui permukaannya, kepada wajahmu dengan cahaya matamu. Ia juga kembalinya sesuatu pada ujungnya ; dikatakan « 'akasahu 'aksan » (ia membalikkannya), pada wazan daraba, dan « in'akasa » (ia terbalik), dalam makna timbal balik. Menurut para ahli ushul : pembalikan, dalam bab jalan-jalan 'illah, berarti setiap kali ciri menghilang, hukum menghilang, seperti hilangnya keharaman khamr dengan hilangnya kemabukannya, baunya atau salah satu ciri lainnya ; ia disebut juga kebalikan, dan ia demikianlah lawan dari tertib (itiradh).

Ia : hilangnya hukum dengan hilangnya sebabnya. Ibn Khalf al-Baji berkata : kebalikan adalah tidak adanya hukum karena tidak adanya sebab. Dalam penggunaan para fuqaha : menjadikan kebalikan hukum yang disebutkan berhukum kebalikan dari sebab yang disebutkan, dengan mengaitkannya pada dasar lain.

Syaikh Zakariya al-Anshari berkata : kebalikan adalah hilangnya hukum, atau dugaannya, dengan hilangnya sebabnya ; dan « 'aks » adalah penataan tidak adanya sesuatu atas tidak adanya yang lain. [at-Tauqif hlm. 522, Ihkam al-fushul hlm.

53, al-Hudud al-Aniqah hlm. 83, al-Mausu'ah al-Fiqhiyah 5/113, 28/341].

Al-ʿks selon Maqalid al-'Ulum (As-Suyuti)

Bahwa diutamakan satu bagian ujaran, kemudian digeser ke akhir.

Al-ʿks selon At-Tawqif (Al-Munawi)

Mengembalikan sesuatu pada jalan asalnya, artinya jalan pertamanya, seperti pantulan cermin ketika membalikkan pandanganmu, melalui permukaannya, kepada wajahmu dengan cahaya matamu.

Al-ʿks selon At-Ta'rifat al-Fiqhiyya (Al-Barkati)

Dalam penggunaan para fuqaha : menjadikan kebalikan hukum yang disebutkan berhukum kebalikan dari sebab yang disebutkan, dengan mengaitkannya pada dasar lain, seperti ucapkan mereka : apa yang wajib karena nazar wajib pula karena permulaan pelaksanaan, seperti haji ; dan kebalikannya : apa yang tidak wajib karena nazar tidak wajib karena permulaan pelaksanaan ; kebalikan demikianlah lawan dari itiradh, kata as-Sayyid.

Istilah terkait: Al-ʿks

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 23 Rabiul Akhir
الثلاثاء 23 ربيع الآخر
هلال متناقص Sabit Tua Hari 24.2 / 29.5
Iluminasi 29%
Bulan baru dalam 5 hari
حسبنا الله ونعم الوكيل Cukuplah Allah bagi kami, sebaik-baik pelindung

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi