Découvrez la signification du terme Al-dlal-a (دلالة) dans le vocabulaire islamique.
Daftar isi :
Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05
📖 4 menit bacaYaitu berada suatu hal pada keadaan yang dengannya pengetahuannya mengimplikasikan pengetahuan hal lain: yang pertama dalil (penunjuk), yang kedua madlul (yang ditunjuk). Cara lafazh menunjukkan makna, menurut pemakaian ahli ushul, kembali kepada ibarahat an-nash (isyarat lafazhiyah nash), isyarah an-nash (isyarat nash), dalalah an-nash (makna nash) dan iqtidha' an-nash (tuntutan nash). Ukuran pembedanya: hukum yang diambil dari susunan, baik tegak oleh susunan itu sendiri maupun tidak.
Dalam kasus pertama, jika susunan diarahkan padanya, itu isyarat lafazhiyah; jika tidak, isyarat. Dalam kasus kedua, jika hukum dipahami dari lafazh menurut bahasa, itu makna nash; jika menurut syariat, itu tuntutan nash. Maka dalalah an-nash (makna nash) adalah apa yang tegak dari makna nash menurut bahasa, tanpa usaha takwil.
Kata «bahasa» bermakna siapa pun yang mengetahui bahasa itu mengetahuinya dengan hanya mendengar lafazh, tanpa renungan, seperti keharaman madhammahan dalam: «fa-la taqul lahuma uffin» (jangan katakan kepada keduanya: hai), yang dengannya diketahui keharaman memukul dan segala mudarat semisalnya, tanpa ijtihad.
(rah namudan, dalam bahasa Persia). Dalam pemakaian istilah: berada suatu hal pada keadaan yang dengannya pengetahuannya mengimplikasikan pengetahuan hal lain; yang pertama dinamai dalla, yang kedua madlul. Dalalah lafazhiyah penunjuk didefinisikan sebagai pemahaman makna dari lafazh.
Keberatan: pemahaman, jika ia mashdar yang menunjukkan fa'il (al-fahmiyyah), adalah sifat pendengar; jika menunjukkan maf'ul (al-mafhumiyyah), ia sifat makna; maka tidak dapat dinisbatkan pada dalalah, yang sifat lafazh. Al-muhaqqiq ath-Thaftazani rahimahullah menjawab: kami tidak mengakui bahwa pemahaman bukan sifat lafazh; pemahaman saja memang sifat yang memahami, dan penangkapan saja sifat makna; tetapi pemahaman makna dari lafazh adalah sifat lafazh, karena memahami makna dari lafazh atau menangkapnya darinya bermakna lafazh demikian rupa dengannya dipahami atau ditangkap maknanya. Maksimalnya, jawabannya: dalalah adalah sederhana yang darinya diambil sifat yang dinisbatkan pada lafazh, sedangkan pemahaman makna dan penangkapannya majemuk yang darinya sifat itu hanya diambil melalui perantara, seperti ketika berkata: lafazh adalah manfahum minhu al-ma'na (yang dipahami maknanya).
Berada suatu hal pada keadaan yang dengannya pengetahuannya mengimplikasikan pengetahuan hal lain. Dalalah lafazh pada maknanya penuh adalah mutabaqah (persamaan); pada sebagiannya, tadhmun (meliputi); pada lazim akalnya, iltizam (implikasi), yang meliputi dalalah tuntutan (iqtidha') dan dalalah isyarat (ima'), karena jika sahnya yang diucapkan atau tepatnya bergantung pada penghapusan, itu dalalah tuntutan; jika tidak, jika ia menunjukkan apa yang tidak dimaksud, itu dalalah isyarat; jika tidak, dalalah isyarat. Yang pertama: seperti hadits «rufi'a 'an ummati al-khatha' wa-n-nisyan» (kesalahan dan lupa telah diangkat dari umatku) (Ibn Majah, At-Thalaq, 16): yaitu bebasnya tanggung jawab.
Yang kedua: seperti firman Yang Mahatinggi: «wa-s-'ali al-qaryata» (dan bertanyalah pada negeri).
Menyatukan asal dan cabang melalui faktor yang ditambahkan pada sebab yang berpengaruh.
Berada suatu hal pada keadaan yang dengannya pengetahuannya mengimplikasikan pengetahuan hal lain.
Dengan fathah: berada suatu hal pada keadaan yang dengannya pengetahuannya mengimplikasikan pengetahuan hal lain; yang pertama dalil, yang kedua madlul. Dengan kasrah: upah pemandu, dan apa yang dialokasikan bagi pemandu maupun bukti sebagai imbalan.