Apa arti Al-ḥḍana?

Islam > Glosarium > Al-ḥḍana

Découvrez la signification du terme Al-ḥḍana (حضانة) dans le vocabulaire islamique.

Daftar isi :

Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05

📖 2 menit baca

Definisi Al-ḥḍana

Al-ḥḍana selon Kitab at-Ta'rifat (Al-Jurjani)

Yaitu pendidikan dan pengasuhan anak.

Al-ḥḍana selon Al-Kulliyat (Al-Kafawi)

Pendidikan/pengasuhan anak: dari hadanah burung yang mengambil telurnya ke sisinya, di bawah sayapnya; begitu pula dalam ad-Durr.

Al-ḥḍana selon Dustur al-'Ulama (Al-Ahmadnagari)

Dengan kasrah: pendidikan/pengasuhan anak. Orang yang paling berhak atas hadhanah (pengasuhan) anak adalah ibunya, sebelum perceraian dan sesudahnya, kecuali ia murtad atau pelacur yang terkenal, kurang dapat dipercaya. Kemudian ibu dari ibu, lalu ibu dari ayah, lalu saudara perempuan sekandung, lalu saudara perempuan seibu, lalu saudara perempuan seayah.

Menurut riwayat yang dinukil: bibi dari pihak ibu lebih berhak daripada saudara perempuan seayah, lalu bibi-bibi dari pihak ibu demikian pula, lalu bibi-bibi dari pihak ayah demikian pula, yaitu: sekandung, lalu seibu, lalu seayah. Siapa pun di antara kerabat perempuan ini yang menikah dengan seseorang yang bukan mahram bagi anak kehilangan hak pengasuhannya, lalu mendapatkannya kembali setelah bercerai. Kemudian datang para 'ashabah sesuai urutan mereka dalam warisan.

Ibu dan nenek lebih berhak mengasuh anak kecil hingga ia mandiri: ia dapat makan, minum, berpakaian dan membuang hajat sendiri; kemandirian ini diperkirakan pada usia tujuh tahun. Mereka juga lebih berhak mengasuh anak perempuan hingga ia haid. Para kerabat perempuan lainnya mengasuh anak perempuan hingga ia menghendaki: yaitu mencapai perawakan yang setara dengan pasangannya yang mungkin, dan itu berbeda-beda menurut keadaan: gemuk atau kurus, kuat atau lemah, jelek atau cantik.

Al-ḥḍana selon Maqalid al-'Ulum (As-Suyuti)

Pengurusan kepentingan orang yang tidak mampu mengatur urusannya sendiri.

Al-ḥḍana selon At-Tawqif (Al-Munawi)

Bahasa: pendidikan/pengasuhan anak; dalam hukum syariat: kewajiban melindungi orang yang tidak mampu melindungi dirinya sendiri, seperti seorang anak, dan mendidik serta merawatnya.

Al-ḥḍana selon At-Ta'rifat al-Fiqhiyya (Al-Barkati)

Yaitu pendidikan/pengasuhan anak; hidn adalah menggendong anak kecil di dada, di antara ketiak hingga lambung.

Istilah terkait: Al-ḥḍana

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 23 Rabiul Akhir
الثلاثاء 23 ربيع الآخر
هلال متناقص Sabit Tua Hari 24.1 / 29.5
Iluminasi 30%
Bulan baru dalam 5 hari
أستغفر الله Aku memohon ampun kepada Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi