Apa arti Al-lʿan?

Islam > Glosarium > Al-lʿan

Découvrez la signification du terme Al-lʿan (لعان) dans le vocabulaire islamique.

Daftar isi :

Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05

📖 2 menit baca

Definisi Al-lʿan

Al-lʿan selon Kitab at-Ta'rifat (Al-Jurjani)

Ialah empat kesaksian yang dikuatkan dengan sumpah, disertai laknat, yang menggantikan hukum qadzaf terhadapnya (terhadap suami), dan hukum zina terhadapnya (terhadap istri).

Al-lʿan selon Dustur al-'Ulama (Al-Ahmadnagari)

Dalam bahasa: penolakan dan pengjauhan; masdar dari la'anu yula'anu mula'anatan. Dalam syariat: empat kesaksian yang dikuatkan dengan sumpah, disertai laknat pada yang kelima, yang menggantikan hukum qadzaf terhadapnya dan hukum zina terhadapnya (terhadap istri); keseluruhannya disebut li'an karena laknat masuk di dalamnya, sebagaimana shalat disebat ruku' dan sujud karena cepatnya keduanya terjadi di dalamnya. Penjelasannya: hakim memulai dengan suami, yang bersaksi empat kali dengan berkata setiap kali: « Aku bersaksi demi Allah bahwa aku termasuk orang-orang yang benar » atas apa yang ia tuduhkan padanya berupa zina, dan berkata pada yang kelima: « Semoga laknat Allah atasku jika aku termasuk orang-orang yang dusta ».

Kemudian istri bersaksi empat kali dengan berkata setiap kali: « Aku bersaksi demi Allah bahwa ia termasuk orang-orang yang dusta » atas apa yang telah ia tuduhkan kepadaku berupa zina, dan berkata pada yang kelima: « Semoga murka Allah atasnya jika aku termasuk orang-orang yang benar ». Diriwayatkan (varian) bahwa ia berkata: « Engkau termasuk orang-orang yang dusta atas apa yang engkau tuduhkan kepadaku berupa zina », dan itu lebih layak didengar.

Al-lʿan selon Mu'jam al-Mustalahat al-Fiqhiyya

Bahasa: masdar dari la'an, dimaknai dari pemakaian saja dan bukan dari kias; kiasnya adalah mula'anatan dari la'an (laknat), yang berarti penolakan dan pengjauhan; dikatakan: al-li'an: melaknat diri sendiri; dan la'ana: saling melaknat; jika dua orang saling mencela dengan saling melaknat, dikatakan bahwa mereka telah saling melaknat.

Al-lʿan selon Maqalid al-'Ulum (As-Suyuti)

Sumpah yang dikuatkan dengan kesaksian dan laknat, atau dengan murka: untuk menyangkal nasab, atau menolak hadz (hukuman cambuk) atau hukuman.

Al-lʿan selon At-Ta'rifat al-Fiqhiyya (Al-Barkati)

Masdar dari mula'anatah; ialah empat kesaksian yang dikuatkan dengan sumpah, disertai laknat, yang menggantikan hukum qadzaf terhadapnya, dan hukum zina terhadapnya (terhadap istri).

Istilah terkait: Al-lʿan

بسم الله الرحمن الرحيم Sen 22 Rabiul Akhir
الاثنين 22 ربيع الآخر
هلال متناقص Sabit Tua Hari 24.1 / 29.5
Iluminasi 30%
Bulan baru dalam 5 hari
الله أكبر Allah Maha Besar

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi