Apa arti Al-mbaḥ?

Islam > Glosarium > Al-mbaḥ

Découvrez la signification du terme Al-mbaḥ (مباح) dans le vocabulaire islamique.

Daftar isi :

Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05

📖 2 menit baca

Definisi Al-mbaḥ

Al-mbaḥ selon Kitab at-Ta'rifat (Al-Jurjani)

Yang kedua sisi hukumnya setara.

Al-mbaḥ selon Dustur al-'Ulama (Al-Ahmadnagari)

Yang kedua sisi hukumnya setara, yaitu dikerjakan dan ditinggalkan.

Al-mbaḥ selon Mu'jam al-Mustalahat al-Fiqhiyya

Dalam bahasa: yang dinyatakan dan yang diizinkan. Dikatakan dalam « al-Badr al-Munir »: « bahhasysy-sya' buhan » (mengikuti pola « qala »): hal itu tampak; ia dibangun dengan dhamir: dikatakan « baha bihi shahibuhu » (pemiliknya mengumumkannya); dan dengan hamzah pula: dikatakan « abahahu wa abahar rajulu malahu »: ia mengizinkan untuk mengambilnya atau meninggalkannya, dan menjadikannya bebas dari kedua sisi; « istabahahun-nas »: orang-orang memasukinya. Dalam syariat: dikatakan dalam « Syarh al-Kawkab al-Munir »: « mubah adalah perbuatan yang diberi izin oleh Syari' (bebas dari pujian dan celaan) ».

Dalam « Mizan al-Ushul »: « mubah adalah yang dikerjakan dan ditinggalkan setara dalam syariat »; dan itu dibatalkan oleh perbuatan binatang dan orang gila.

Al-mbaḥ selon At-Tawqif (Al-Munawi)

Yang dikerjakannya tidak dipahala dan ditinggalkannya tidak dihukum.

Al-mbaḥ selon At-Ta'rifat al-Fiqhiyya (Al-Barkati)

Ialah yang kedua sisi hukumnya setara, yaitu yang dikerjakannya tidak membawa pahala dan ditinggalkannya tidak membawa azab.

Al-mbaḥ selon Al-Qamus al-Fiqhi

Lawan dari yang haram. Dalam istilah para fuqaha: sesuatu yang tidak ada dosa di dalamnya, walaupun ia wajib (al-Nawawi). Dalam istilah para ahli ushul: yang kedua sisi hukumnya setara menurut syariat (al-Nawawi).

Menurut Syafi'iyah: yang berlawanan dengan yang haram; ia maka mencakup wajib, sunnah, dan makruh. Menurut Zhahiriyah: yang dikerjakan maupun ditinggalkan bukan maksiat; ia ada tiga kategori: sunnah, yang dikerjakannya dipahala dan ditinggalkannya bukan maksiat; makruh, yang ditinggalkannya dipahala dan dikerjakannya bukan maksiat; atau mutlak, yang dikerjakan maupun ditinggalkan tidak dipahala, dan dikerjakan maupun ditinggalkan bukan maksiat.

Istilah terkait: Al-mbaḥ

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 23 Rabiul Akhir
الثلاثاء 23 ربيع الآخر
هلال متناقص Sabit Tua Hari 24.2 / 29.5
Iluminasi 29%
Bulan baru dalam 5 hari
أستغفر الله Aku memohon ampun kepada Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi