Arti istilah Al-maniy (مَنِيّ) dalam glosarium Islam.
Daftar isi :
Diperbarui pada 11 April 2026 pukul 01.05
📖 2 menit bacaYaitu cairan berwarna putih yang setelah keluarnya alat kelamin melemah, dan darinya manusia dikandungkan. Dalam majmu' Shaykh Baha' ad-Din al-'Amili, yang diambil dari penjelasan Jamal al-'Arifin Shaykh Abd ar-Razzaq al-Kasyani tentang kisah Maryam : Ia tidak tampak kepadanya melainkan dalam bentuk manusia yang seimbang lagi elok rupanya, karena pengaruh jiwanya terhadap alam, sehingga ia terguncang sesuai dengan tuntunan fitrahnya, dan pengaruh itu menular dari khayal ke alam, sehingga keinginannya terbangun dan ia mengeluarkan mani, sebagaimana yang terjadi dalam tidur ketika mimpi basah. Dan terciptanya anak dari setetes mani saja hanya dimungkinkan karena telah tetap dalam ilmu tabi'i (fisiologi) bahwa mani laki-laki, dalam penciptaan anak, berfungsi seperti sari ragi dalam keju, dan mani perempuan berfungsi seperti susu, artinya pengentalan berasal dari mani laki-laki dan pemadatan dari mani perempuan, bukan dalam pengertian bahwa mani laki-laki memiliki secara eksklusif kekuatan pengental dan mani perempuan kekuatan pemadat, melainkan dalam pengertian bahwa kekuatan pengental lebih kuat pada mani laki-laki dan kekuatan pemadat lebih kuat pada mani perempuan, sebab jika tidak, keduanya tidak akan bersatu membentuk satu benda, dan mani laki-laki hanya memadat dengan menjadi bagian dari anak.
Cairan yang kental, memancar, yang keluarnya memberikan kenikmatan.
Yaitu cairan yang putih, kental dan memancar, dari mana anak terbentuk, yang menghilangkan syahwat dan melemahkan alat kelamin saat keluarnya. An-Nasafi berkata : Itulah nuthfah (setetes mani).