Accueil > Sira > Tahun keenam Hijrah Nabi
Tahun ke-6 Hijrah: kejar-kejaran Salamah bin al-Akwa', ghazwah Banu al-Mushthaliq, peristiwa Ibnu Ubay, Juwairiyah, peristiwa ifk, dan urusan 'Ukl dan 'Urainah.
Diperbarui pada 05 Oktober 2026 pukul 10.56
Partie de Tahun ke-6 Hijrah: Dzi Qarad, Banu al-Mushthaliq, dan Juwairiyah
Inilah bab apa yang terjadi sebagai peristiwa pada tahun ini, yaitu tahun keenam Hijrah. Di dalamnya turun ketetapan haji sebagaimana ditetapkan asy-Syafi'i pada masa Hudaibiyah, pada firman Yang Mahatinggi: dan tunaikanlah haji dan umrah karena Allah [al-Baqarah: 196]; dan karena itu beliau condong bahwa haji ditangguhkan dan bukan seketika, karena beliau baru berhaji pada tahun kesepuluh; sedangkan tiga orang membantahnya: Malik, Abu Hanifah, dan Ahmad; menurut mereka haji wajib atas setiap orang yang mampu secara seketika, dan mereka melarang wajibnya disimpulkan dari firman Yang Mahatinggi: dan tunaikanlah haji dan umrah karena Allah, dan dalam ayat itu:
hanya ada perintah mengerjakan setelah perubahan keadaan ihram saja, dan mereka berhujjah dengan dalil-dalil yang banyak kami riwayatkan saat tafsir ayat itu dalam kitab tafsir kami dengan yang cukup, dan hanya kepada Allah pujian dan karunia. Dan pada tahun ini diharamkan wanita muslimah atas para musyrik dengan menegaskan yang umum dari apa yang terjadi pada damai tahun Hudaibiyah atas firman-Nya: tidak akan datang kepadamu dari pihak kami seseorang walaupun seagamamu kecuali engkau mengembalikannya kepada kami; dan turun firman Allah Yang Mahatinggi: wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepadamu wanita-wanita mukminah sebagai muhajirah, maka ujilah mereka; Allah lebih mengetahui iman mereka; jika kalian mengetahui:
mereka orang mukminah, maka jangan kalian kembalikan mereka kepada orang-orang kafir; mereka tidak halal bagi mereka dan mereka pun tidak halal bagi mereka [al-Mumtahanah: 1], itulah ayatnya. Dan pada tahun ini terjadi ghazwah al-Muraisi' yang di dalamnya riwayat ifk dan turunnya penetapan tidak bersalahnya 'Aisyah ibu kaum mukminin sebagaimana telah disebutkan; dan di dalamnya umrah Hudaibiyah dan apa yang terjadi dari penolakan para musyrik kepada Rasulullah dan bagaimana damai disepakati antara mereka atas penghapusan perang antara mereka sepuluh tahun agar manusia saling percaya, dan atas tidak adanya pengkhianatan dan persekongkolan; dan semua itu telah lewat secara rinci pada tempat-tempatnya, dan hanya kepada Allah pujian dan:
karunia; dan haji tahun ini dihalangi para musyrik. al-Waqidi berkata: dan di dalamnya, pada Dzulhijjah tahun ini, Rasulullah mengutus enam orang pembawa surat: Hathib bin Abi Balta'ah menuju al-Muqauqis penguasa Iskandariyah; Syuja' bin Wahb dari Banu Asad bin Khuzaimah yang mengikuti Badr, menuju al-Harits bin Abi Syamir al-Ghassani, yaitu raja orang-orang Arab Nasrani di Syam; Dzihyah bin Khalifah al-Kalbi menuju Kaisar, yaitu Heraklius raja Romawi; Abdallah bin Huzaifah as-Sahmi menuju Kisra raja Persia; Shalit bin 'Amr al-'Amiri menuju Haudzah bin 'Ali al-Hanafi; dan 'Amr bin Umayyah ad-Dhamri menuju Negus raja kaum Nasrani di Habasyah, yaitu Asyamah putra Abjar.