Istihadhah, nifas, dan kasus-kasus khusus

Fiqh islamique > Penyucian (Taharah) > Haid, nifas, dan istihadhah > Istihadhah, nifas, dan kasus-kasus khusus

Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50

Bagian kedua dari hukum-hukum haid ini, yang diterjemahkan secara setia dari ensiklopedia fikih al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah, menuntaskan persoalan-persoalan khusus wanita yang sedang haid kemudian membahas darah nifas dan darah istihadhah. Secara berurutan dibahas: pelaksanaan puasa, thawaf, membaca Al-Qur'an, menyentuh mushaf, hubungan suami istri, penggunaan obat, keguguran, dan hukum-hukum wanita musthadhah. Setiap pendapat diatribusikan kepada madzhabnya persis sebagaimana sumber mengatribusikannya, beserta rujukan kitab-kitab klasik dan penilaian para ahli hadits.

Bagian-bagian dalam bagian ini

Les autres pages du pilier

À explorer aussi sur le site

بسم الله الرحمن الرحيم Rab 24 Rabiul Akhir
الأربعاء 24 ربيع الآخر
هلال متناقص Sabit Tua Hari 25.5 / 29.5
Iluminasi 18%
Bulan baru dalam 4 hari
سبحان الله Maha Suci Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi