Fitrah dan Kebiasaannya
Fiqh islamique >
Penyucian (Taharah) >
Fitrah dan Kebiasaannya
Kebiasaan-kebiasaan fitrah: berkumur dan menghirup air ke hidung, memotong kuku, memendekkan kumis, mencabut bulu ketiak dan bulu kemaluan, memanjangkan jenggot: hukum-hukum dan perbedaan pendapat.
Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50
Fitrah menghimpun kebiasaan-kebiasaan fitri yang diajarkan oleh Nabi: siwak, khitan, mencabut rambut, dan jenggot. Setiap topik dibahas secara rinci, madzhab demi madzhab, pada halaman khususnya.
Topik-topik secara rinci
- Siwak dan kebersihan mulutDari segi bahasa, siwak menunjuk sekaligus perbuatan menggosok gigi (istiyak) dan alat yang digunakan untuk itu, yang juga disebut miswak; dikatakan: ...
- Khitan: kedudukan dan pendapat para madzhabPara fuqaha 4 madzhab sepakat atas keabsahan khitan. Imam Ibnu Hazm (semoga Allah merahmatinya) menukil kesepakatan mereka bahwa orang yang ...
- Mencabut rambut dan jenggotDari segi bahasa, rambut kemaluan adalah rambut yang tumbuh di atas organ kelamin (Al-Misbah al-Munir). Makna istilah ini secara syar'i tidak menyimpang dari ...
Sumber dan rujukan
- Coran 5:6
- Muslim 224
- Mawsu'at al-fiqh
Les autres pages du pilier
À explorer aussi sur le site
بسم الله الرحمن الرحيم
Rab 24 Rabiul Akhir
الأربعاء 24 ربيع الآخر
لا حول ولا قوة إلا بالله
Tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allah