Qadzaf

Fiqh islamique > Hukuman (Hudud) > Qadzaf

Menuduh tanpa bukti adalah kejahatan tersendiri dalam fikih: qadzaf, penetapan hukumnya, perlindungan kehormatan yang ditegakkannya, dan kaitannya dengan li'an.

Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50

Qadhf adalah tuduhan perzinaan yang dilemparkan tanpa bukti. Ensiklopedia fikih mendefinisikannya, menetapkan hukumannya, merinci rumusan-rumusannya, syarat-syarat pada orang yang difitnah, kasus khusus suami, pengampunan, perdamaian (sulh), dan kedudukan khusus tuduhan yang dilemparkan kepada Aisyah serta para istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Bagian-bagian halaman

Bab ini diterbitkan dalam bentuk bagian, masing-masing lengkap dan dapat diakses secara langsung:

Sumber dan rujukan

Les autres pages du pilier

À explorer aussi sur le site

بسم الله الرحمن الرحيم Rab 24 Rabiul Akhir
الأربعاء 24 ربيع الآخر
هلال متناقص Sabit Tua Hari 25.4 / 29.5
Iluminasi 18%
Bulan baru dalam 4 hari
سبحان الله Maha Suci Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi