Beranda > Fiqih Islam
Fiqih Islam praktis, dijelaskan dengan jelas dan bersumber dari Al-Quran, As-Sunnah, dan kitab-kitab klasik. Setiap halaman menyajikan hukum, perbedaan pendapat yang relevan di antara empat madzhab, dan catatan praktis.
Penyucian adalah kunci shalat: air-air, najis-najis, wudhu, mandi junub, tayamum, mengusap khuf, haid, dan nifas. Kaidah…
Semua yang perlu diketahui untuk shalat dengan benar: syarat-syaratnya, wudhu, waktu-waktunya, shalat langkah demi langk…
Segala hal tentang puasa Ramadan: kewajiban dan dalilnya, niat, sahur dan iftar, pembatal-pembatalnya, lupa, kafarat, mu…
Pilar ketiga: syarat, nishab dan kadar, zakat emas dan tabungan, harta niaga, zakat fitrah, 8 golongan penerima, dan kep…
Pilar kelima: kewajiban dan syarat, ihram dan miqat, rukun dan kewajiban, Arafah, thawaf dan sa'i, Muzdalifah dan melemp…
Segala hal tentang pengurusan jenazah: perawatan orang sekarat, memandikan jenazah (ghusl), kafan, shalat jenazah, penga…
Kurban Idul Adha dan 'aqiqah bayi baru lahir: kedudukan hukumnya, syarat hewan, waktunya, pembagiannya, 10 hari Zulhijah…
Semua tentang makanan dan minuman: halal dan haram, minuman memabukkan, penyembelihan, berburu, hewan-hewan yang diperse…
Sumpah dengan nama Allah: birr dan hants, kaffarah, jenis-jenis sumpah dan hukumnya, nazar ketaatan dan nazar maksiat. S…
Ketentuan qadha dan kesaksian: syarat hakim dan saksi, 5 rukun qadha, iqrar, jumlah saksi, dan kesaksian yang tidak dite…
Warisan: wasiat (kedudukan, sepertiga, penerima wasiat), ahli waris berdasarkan Al-Qur'an dan 'ashabah, hajb, qismah, da…
Ketentuan transaksi keuangan: jual beli dan syarat-syaratnya, riba, salam, istishna', pinjaman (qardh) dan hawalah, rahn…
Ketentuan syirkah dan sewa-menyewa: pengertian syirkah beserta syaratnya, mudharabah, muzara'ah, musaqah, ijarah, ju'ala…
Pernikahan dan keluarga: kebolehan dan hukum-hukumnya, lamaran, rukun nikah dan syarat-syaratnya, mahar, wali dan kafa'a…
Wakaf (habs), perolehan tanah, hibah, pinjaman pakai, titipan (wadiah), perampasan, barang temuan dan hak syuf'ah (hak m…
Hudud, ta'zir, qishash, dan diyat: kerangka pidana fiqih yang dihadirkan sebagai keseimbangan ilmiah, di mana ketegasan …