Puasa

Accueil > Fiqh islamique > Puasa

Segala hal tentang puasa Ramadan: kewajiban dan dalilnya, niat, sahur dan iftar, pembatal-pembatalnya, lupa, kafarat, musafir dan orang sakit, hal-hal yang tidak membatalkan puasa, perkara-perkara makruh, dan qadha. Setiap halaman menyajikan hukum, dalil, dan perbedaan pendapat para madzhab.

Jawaban singkat

Puasa Ramadan adalah salah satu rukun Islam: umat Islam sepakat atas kewajibannya, dan siapa pun yang menolahnya dengan sadar dan mengetahui hukumnya adalah orang kafir. Dasarnya: « diwajibkan atas kamu berpuasa » (QS al-Baqarah 183-185) dan « Islam dibangun di atas 5 perkara » (al-Bukhari 8, Muslim 16). Orang sakit dan musafir boleh berbuka lalu mengqadha, wanita yang haid mengqadha puasanya tanpa mengqadha sholatnya (al-Bukhari 231, Muslim 335). Puasa adalah ibadah yang istimewa: puasa itu untuk Allah, dan Allah sendiri yang membalasnya, dan orang yang berpuasa mendapatkan 2 kegembiraan (al-Bukhari 1894, Muslim 1151).

Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50

Status puasa Ramadan

Seluruh umat telah sepakat: puasa Ramadan adalah kewajiban, salah satu rukun Islam, dan siapa yang menyalahinya dengan sengaja padahal mengetahui, ia adalah kafir. Dalilnya datang dari Al-Qur'an, Sunnah, ijma', dan akal.

Puasa dalam Al-Qur'an dan Sunnah

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengqadha) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya diberikan tebusan, yaitu memberi makan seorang miskin. Siapa yang dengan kerelaan mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Barang siapa di antara kamu menyaksikan bulan itu, hendaklah ia berpuasa.surat al-Baqarah 183-185

«Diwajibkan atas kamu» artinya dijadikan wajib. Dan Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda:

Islam dibangun di atas 5 perkara: kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadan.al-Bukhari 8, Muslim 16

Seorang Arab badui berambut tergerai datang bertanya kepada Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) puasa apa yang diwajibkan Allah atasnya. Beliau menjawab: «Bulan Ramadan, kecuali engkau menambah yang sunnah». Orang itu bersumpah tidak akan menambah ataupun mengurangi apa pun, dan Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda: «Ia beruntung jika ia benar-benar jujur», atau «ia akan masuk surga jika ia jujur» (diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim).

Ijma' tentang puasa

an-Nawawi berkata: «Bahwa puasa Ramadan adalah rukun dan kewajiban telah disepakati dengan ijma', dan dalil dari Al-Qur'an, Sunnah, dan ijma' tentang hal itu sudah nyata; mereka bersepakat bahwa tidak ada yang wajib selain darinya» (al-Majmu' 7/413). Ibnu Hubairah meriwayatkan kesepakatan yang sama, dan al-Kasani menulis: «Umat Islam telah bersepakat atas kewajiban puasa Ramadan; tidak ada yang menyalahinya kecuali orang kafir» (Bada'i' as-Sana'i' 2/578).

Hikmah diwajibkannya puasa

  • Syukur: puasa menahan jiwa dari makanan, minuman, dan hubungan suami istri, yang termasuk nikmat yang paling berharga; meninggalkannya sementara waktu pada batas yang ditentukan membuat manusia mengenal nilainya dan mendorong untuk mensyukurinya, dan syukur adalah kewajiban akal dan wahyu: «agar kamu bersyukur» (al-Baqarah 185).
  • Takwa: jiwa yang mau meninggalkan yang halal karena harapan dan karena takut, akan lebih lagi mau meninggalkan yang haram: «agar kamu bertakwa» (al-Baqarah 183).
  • Menguasai syahwat: jiwa yang kenyang senantiasa menghendaki, jiwa yang lapar mampu menahan diri. Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) bersabda: «Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah mampu, hendaklah ia menikah, karena itu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan; dan siapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa adalah perisai» (al-Bukhari 4771, Muslim 1400).
  • Rahmat kepada kaum miskin: dengan sesekali merasakan lapar, orang yang berpuasa teringat orang yang menanggungnya terus-menerus, dan rasa belas kasihan bergegas menuju dirinya dengan kebaikan.

Kondisi-kondisi yang menggugurkan kewajiban puasa

Kesehatan dan kediaman: «Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib mengqadha) pada hari-hari yang lain». Ibnu Juzayy menjelaskan bahwa kesehatan dan kediaman adalah syarat kewajiban puasa, bukan syarat sahnya dan bukan syarat qadhanya: kewajiban gugur bagi orang sakit dan musafir, qadha menjadi wajib atas keduanya jika mereka berbuka menurut ijma', dan puasa mereka sah jika mereka berpuasa, berbeda dengan pendapat Dzahiriyyah.

Wanita yang haid atau nifas tidak dalam keadaan berpuasa. Mu'adzah bertanya kepada Aisyah (radhiyallahu 'anha): «Mengapa wanita yang haid wajib mengqadha puasa dan tidak wajib mengqadha shalat?» Beliau menjawab: «Apakah kamu orang Haruriyyah? Aku bukan orang Haruriyyah, tetapi aku sekadar bertanya. Kami dahulu mengalaminya: kami diperintahkan mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha shalat» (al-Bukhari 231, Muslim 335). Ijma' mengeluarkan keduanya dari puasa dan mewajibkan qadha atas mereka.

Adapun anak, ulama Hanafi, ulama Syafi'i, dan ulama Hanbali berpandukan bahwa wali anak wajib menyuruhnya berpuasa ketika ia telah mampu, sebagaimana halnya shalat; ulama Maliki lebih cenderung memakruhkan menyuruhnya berpuasa, karena puasa lebih berat daripada shalat.

Keutamaan puasa

Allah menjadikan puasa sebagai ibadah yang istimewa:

Setiap amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa: puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang membalasnya. Puasa adalah perisai. Apabila salah seorang kalian berpuasa, janganlah ia berkata kotor dan janganlah ia berteriak; jika ada yang menghinanya atau memancing amarahnya, hendaklah ia berkata: aku sedang berpuasa. Demi Dzat yang menggenggam jiwa Muhammad, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kasturi. Orang yang berpuasa mendapat dua kegembiraan: satu ketika berbuka puasanya, dan satu ketika menemui Tuhannya, dan ia gembira karena puasanya.al-Bukhari 1894, 1904, 5927, Muslim 1151
Barang siapa berpuasa sehari karena Allah, Allah menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh perjalanan 70 musim gugur.al-Bukhari 2840, Muslim 1153

Beliau juga bersabda: «Puasa dan Al-Qur'an akan memberi syafaat bagi hamba pada hari kiamat. Puasa berkata: Ya Tuhanku, aku telah menahannya dari makanan dan syahwat di siang hari, izinkanlah aku memberi syafaat untuknya. Al-Qur'an berkata: aku telah menahannya dari tidur di malam hari, izinkanlah aku memberi syafaat untuknya. Maka keduanya memberi syafaat» (diriwayatkan oleh Ahmad dan al-Hakim, hadits hasan-shahih). Dan: «Barang siapa mengucapkan tiada tuhan selain Allah karena mengharap wajah Allah, ia masuk surga; dan barang siapa berpuasa sehari karena mengharap wajah Allah, ia masuk surga» (diriwayatkan oleh Ahmad, hadits shahih). Abu Umamah datang berkata: «Perintahkanlah aku satu amal yang akan aku kerjakan». Beliau menjawab: «Bermulaillah (istiqamah) dengan puasa, karena tidak ada yang setaranya» (an-Nasa'i 2220 dan 2222, hadits shahih).

Catatan praktis tentang puasa

Kondisi-kondisi yang disebut di sini (sakit, safar, haid) membuka hak rukhshah yang dirinci pada halaman-halaman berikutnya tentang musafir, orang sakit, dan qadha. Bila ragu terhadap suatu kondisi khusus, bertanya kepada ulama yang ahli tetap menjadi jalan yang aman.

Sources : Coran 2:183-185 · al-Bukhari 8, Muslim 16 · al-Bukhari 1894, Muslim 1151 · al-Bukhari 2840, Muslim 1153 · an-Nasa'i 2220 · al-Bukhari 231, Muslim 335

Les pages du pilier

  1. Fidyah Ramadan
  2. Niat puasa: kapan dan di mana dilakukan
  3. I'tikaf: berdiam diri secara spiritual di masjid
  4. Puasa Asyura dan Arafah
  5. Puasa Bulan Sya'ban: Bulan Persiapan
  6. Puasa Wanita Hamil dan Menyusui
  7. Puasa Senin dan Kamis
  8. Puasa musafir dan orang sakit
  9. Kafarat Hubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan
  10. Hari-hari putih: puasa 3 hari setiap bulan
  11. Perbuatan Makruh Saat Berpuasa
  12. Puasa 6 Hari Syawal
  13. Makan atau minum karena lupa: puasa tetap sah
  14. Qadha (Pengganti) Puasa Ramadan
  15. Hal yang Membatalkan Puasa
  16. Hal yang Tidak Membatalkan Puasa
  17. Ramadhan
  18. Sahur dan Iftar: Sunnah Awal dan Akhir Puasa
بسم الله الرحمن الرحيم Rab 24 Rabiul Akhir
الأربعاء 24 ربيع الآخر
هلال متناقص Sabit Tua Hari 25.4 / 29.5
Iluminasi 18%
Bulan baru dalam 4 hari
الله أكبر Allah Maha Besar

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi