Fiqh islamique > Wakaf dan Kepemilikan > Pengelolaan wakaf: nazhir > Aturan-aturan nazhir (pengelola waqf)
Sommaire :
Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50
Nazhir adalah pengelola yang bertugas mengawasi (nazar) suatu waqf (harta wakaf). Lembaran-lembaran ini menghimpun aturan-aturannya menurut empat mazhab: siapa yang dapat ditunjuk sebagai nazhir dan dengan syarat-syarat apa (amanah, baligh, kompeten), upahnya, tugas-tugasnya, tanggung jawabnya, kebolehan lebih dari satu nazhir, pelimpahan jabatannya, dan aturan-aturan pemecatannya. Setiap pendapat diriwayatkan beserta rujukan-rujukan klasiknya.