Fiqh islamique > Wakaf dan Kepemilikan > Syarat-syarat sahnya waqf > Rukun-rukun waqf, bagian 3: penerima manfaat dan penetapan
Sommaire :
Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50
إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
QS. Al-Ahzab: 56