Syarat-syarat kewajiban: pertumbuhan, kelebihan dan nishab

Fiqh islamique > Zakat > Ketentuan Umum Zakat > Syarat-syarat kewajiban: pertumbuhan, kelebihan dan nishab

Jawaban singkat

Zakat baru menjadi wajib setelah syarat-syarat yang berkaitan dengan hakikat harta terpenuhi: pertumbuhan (numuw), yang hukumnya berbeda-beda menurut 4 mazhab, dimasukkannya emas dan perak karena kemampuannya untuk bertumbuh, lalu kelebihan harta atas kebutuhan pokok pemiliknya. Bagian ini juga membahas harta yang diperoleh dalam tahun berjalan (mustafad), tipu daya untuk menghindari zakat, hikmah batas-batas yang ditetapkan, waktu diperhitungkannya nishab, dan pengaruh utang, dengan pendapat mazhab dikemukakan beserta rujukan-rujukan klasik dan takhrij haditsnya.

Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50

Bagian umum bab zakat ini menguraikan syarat-syarat yang berkaitan dengan hakikat harta yang dizakati: pertumbuhan (numuw) dan hukumnya menurut 4 mazhab, dimasukkannya emas dan perak karena kemampuannya untuk bertumbuh, kelebihan atas kebutuhan pokok, harta yang diperoleh dalam tahun berjalan (mustafad), tipu daya untuk menghindari zakat, hikmah penetapan batas-batas, waktu diperhitungkannya nishab, dan pengaruh utang. Pendapat mazhab dikutip beserta rujukan-rujukan klasiknya (jilid dan halaman asal), dan takhrij hadits-hadits (al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, Ibnu Majah) dipertahankan apa adanya.

Bagian-bagian dari bagian ini

Les autres pages du pilier

À explorer aussi sur le site

بسم الله الرحمن الرحيم Rab 24 Rabiul Akhir
الأربعاء 24 ربيع الآخر
هلال متناقص Sabit Tua Hari 25.4 / 29.5
Iluminasi 18%
Bulan baru dalam 4 hari
حسبنا الله ونعم الوكيل Cukuplah Allah bagi kami, sebaik-baik pelindung

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi