Fiqh islamique > Zakat > 8 golongan penerima zakat
8 golongan yang disebut Al-Qur'an, beserta definisinya dan ketentuan pembagiannya di antara mereka.
Zakat dikhususkan kepada 8 golongan penerima yang disebutkan Al-Qur'an, yang definisi dan ketentuan pembagiannya dibahas di halaman ini. Orang miskin menurut ulama Hanafi dan Maliki adalah orang yang tidak menemukan apa pun sama sekali, sehingga ia membutuhkan untuk meminta-minta sedekah, dan baginya dibolehkan mengambilnya. Golongan ketujuh adalah belanja di jalan Allah, yang mencakup 5 jenis, di antaranya para pejuang sukarela yang tidak memperoleh bagian dari daftar negara; golongan kedelapan adalah musafir, beserta ketentuan pembagian di antara seluruh golongan.
Sommaire :
Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50