Kepada Siapa Zakat Tidak Diberikan

Fiqh islamique > Zakat > Kepada Siapa Zakat Tidak Diberikan

Orang-orang yang tidak boleh menerima zakat: orang kaya, orang yang wajib engkau nafkahi, orang kafir menurut mayoritas, dan ketentuan-ketentuan keluarga.

Jawaban singkat

Zakat tidak dapat diberikan kepada orang kaya: para ulama telah sepakat bahwa zakat tidak halal baginya, karena Allah menetapkannya untuk orang-orang fakir dan orang-orang miskin. Zakat juga haram untuk Bani Hasyim, keluarga Nabi, menurut kesepakatan seluruh ulama, dan tidak dibolehkan bagi seorang laki-laki menyerahkan zakat kepada istrinya, berdasarkan ijma menurut al-Kasani. Halaman ini juga membahas penerima yang dilarang bagi zakat fitrah, pajak dan potongan yang tidak dihitung sebagai zakat, pemindahan zakat antar kota, dan penyerahan zakat dengan nilai uang.

Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50

Bagian-bagian halaman ini

Sumber dan rujukan

Les autres pages du pilier

À explorer aussi sur le site

بسم الله الرحمن الرحيم Rab 24 Rabiul Akhir
الأربعاء 24 ربيع الآخر
هلال متناقص Sabit Tua Hari 25.5 / 29.5
Iluminasi 17%
Bulan baru dalam 4 hari
اللهم صل على محمد Ya Allah, limpahkan shalawat kepada Muhammad

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi