Fiqh islamique > Syirkah dan Sewa-Menyewa > Syarat-syarat syirkah (syirkat al-amwal)
Syarat-syarat syirkah modal: kecakapan para sekutu, hakekat modal, keuntungan yang sebanding dan diketahui, rusaknya syarat-syarat, lalu 4 jenis syirkah dan ketentuan-ketentuannya.
Sommaire :
Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50