Fiqh islamique > Transaksi keuangan > Riba: Jenis-Jenis dan Efeknya > Riba pada mata uang dan kasus-kasus
Sommaire :
Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50
Bagian kedua bab riba dan tukar-menukar (sharf) ini menghimpun ketentuan-ketentuan yang ditetapkan para ulama tentang mata uang pecahan (fulus), penjualan (uang) yang baik dengan yang buruk, pengaruh penempaan (pengerjaan) pada emas dan perak, ukuran syar'i barang yang terkena riba, riba di tanah perang, praktik yang disebut "tinggalkan dan buru-buru", perkara terkenal tentang "mudd 'ajwah", dan pengaruh riba terhadap sahnya akad-akad. Pendapat-pendapat empat mazhab dikutip di dalamnya beserta dalil-dalil Al-Qur'an dan sunnah, angka-angka tepatnya, dan rujukan klasiknya.