Istishna (pembuatan barang sesuai pesanan)

Fiqh islamique > Transaksi keuangan > Istishna (pembuatan barang sesuai pesanan)

Istishna: akad pembuatan barang sesuai pesanan, perbedaannya dengan salam, kedudukannya sebelum dan sesudah pekerjaan, dan pembayaran sebagian.

Diperbarui pada 07 Oktober 2026 pukul 18.42

Istishna' (pembuatan pesanan): jual beli atau janji, syarat-syarat keabsahannya, dan perbedaannya dengan salam.

Bagian-bagian halaman

Sumber dan rujukan

Les autres pages du pilier

À explorer aussi sur le site

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 8 Jumadil Awal
الثلاثاء 8 جمادى الأولى
التربيع الأول Kuartal Pertama Hari 8.6 / 29.5
Iluminasi 63%
Bulan purnama dalam 6 hari
سبحان الله وبحمده Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi