Fiqh islamique > Transaksi keuangan > Istishna (pembuatan barang sesuai pesanan)
Istishna: akad pembuatan barang sesuai pesanan, perbedaannya dengan salam, kedudukannya sebelum dan sesudah pekerjaan, dan pembayaran sebagian.
Sommaire :
Diperbarui pada 07 Oktober 2026 pukul 18.42
Istishna' (pembuatan pesanan): jual beli atau janji, syarat-syarat keabsahannya, dan perbedaannya dengan salam.