8 golongan penerima zakat

Fiqh islamique > Zakat > 8 golongan penerima zakat

8 golongan yang disebut Al-Qur'an, beserta definisinya dan ketentuan pembagiannya di antara mereka.

Zakat dikhususkan kepada 8 golongan penerima yang disebutkan Al-Qur'an, yang definisi dan ketentuan pembagiannya dibahas di halaman ini. Orang miskin menurut ulama Hanafi dan Maliki adalah orang yang tidak menemukan apa pun sama sekali, sehingga ia membutuhkan untuk meminta-minta sedekah, dan baginya dibolehkan mengambilnya. Golongan ketujuh adalah belanja di jalan Allah, yang mencakup 5 jenis, di antaranya para pejuang sukarela yang tidak memperoleh bagian dari daftar negara; golongan kedelapan adalah musafir, beserta ketentuan pembagian di antara seluruh golongan.

Diperbarui pada 07 Oktober 2026 pukul 18.42

Bagian-bagian halaman

Sumber dan rujukan

Les autres pages du pilier

À explorer aussi sur le site

بسم الله الرحمن الرحيم Kam 10 Jumadil Awal
الخميس 10 جمادى الأولى
أحدب متزايد Cembung Awal Hari 11.5 / 29.5
Iluminasi 89%
Bulan purnama dalam 3 hari
حسبنا الله ونعم الوكيل Cukuplah Allah bagi kami, sebaik-baik pelindung

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi