Radd dan penggabungan bagian warisan

Fiqh islamique > Warisan dan Wasiat > Radd dan penggabungan bagian warisan

Ketika bagian-bagian yang tertulis melebihi harta warisan atau belum memenuhinya: 'aul (penyesuaian proporsional), radd (pengembalian kepada ahli waris), dan nasib harta sisa.

Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50

Definisi radd

Radd adalah lawan 'aul: bagian-bagian yang ditetapkan tidak menghabiskan harta warisan dan tidak ada ashabah untuk mengambil sisanya; maka sisanya dikembalikan kepada pemegang bagian, sebanding dengan bagian masing-masing, sehingga pecahan setiap orang bertambah tanpa mengubah kedudukannya.

Pasangan suami-istri tidak menerima radd

Kesepakatan: tidak ada sisa yang dikembalikan kepada suami maupun istri, karena bagiannya lahir dari ikatan nikah, sebab yang hilang dengan kematian, bukan dari hubungan kekerabatan yang tetap setelahnya; ahli waris karena kekerabatan tetap memiliki sebab kelayakannya dan lebih utama atas sisa itu.

Pengembalian sebanding dalam radd

Mayoritas fuqaha mengembalikan sisa kepada ahli waris kekerabatan sesuai bagian masing-masing; sebagian lain mengarahkannya ke baitul mal kaum muslimin; perdebatan menyentuh keadaan baitul mal ada dan kekuatan relatif sebab kelayakan setiap ahli waris.

'Aul, kebalikan dari radd

Ketika bagian-bagian melebihi harta warisan, 'aul membesarkan penyebut bagi semua orang: setiap ahli waris melihat pecahannya turun tetapi kedudukan relatifnya tetap: suami tetap setengah secara relatif, ibu sepertiga secara relatif, seperti contoh suami bersama kedua orang tua dan 6 anak perempuan, dari 12 bagian menjadi 15 bagian.

Catatan praktis tentang radd

Dua penyesuaian menutup semua celah: bagian terlalu banyak, 'aul; bagian belum penuh tanpa ashabah, radd; bagian belum penuh dengan ashabah, sisa jatuh kepada ashabah tanpa radd. Tiga kaidah ini menutup sistem pembagian warisan.

Sumber dan rujukan

Les autres pages du pilier

À explorer aussi sur le site

بسم الله الرحمن الرحيم Rab 24 Rabiul Akhir
الأربعاء 24 ربيع الآخر
هلال متناقص Sabit Tua Hari 25.4 / 29.5
Iluminasi 18%
Bulan baru dalam 4 hari
سبحان الله Maha Suci Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi