Nusyuz

Fiqh islamique > Pernikahan dan keluarga > Nusyuz

Nusyuz istri: 3 tahap pembinaan (nasihat, pisah ranjang, teguran ringan), kedamaian istri secara sukarela, dan nusyuz suami.

Diperbarui pada 07 Oktober 2026 pukul 18.42

Tiga belas lembaran berikut diambil dari bab tentang nusyuz (ketidaktaatan dalam rumah tangga, an-nusyuz) dalam Mawsua al-Fiqhiyyah. Lembaran-lembaran itu membahas hukum nusyuz istri, tahapan mendidiknya (pembinaan, menjauhi ranjang, dan hukuman badan), nusyuz suami dan cara mengatasinya, kemudian penunjukan dua hakam (at-tahkim) ketika terjadi perselisihan antara suami dan istri. Pendapat-pendapat mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali disampaikan beserta rujukan klasiknya dan nomor kitab-kitab hadits.

Bagian-bagian halaman ini

Sumber dan rujukan

Les autres pages du pilier

À explorer aussi sur le site

بسم الله الرحمن الرحيم Jum 11 Jumadil Awal
الجمعة 11 جمادى الأولى
أحدب متزايد Cembung Awal Hari 11.7 / 29.5
Iluminasi 89%
Bulan purnama dalam 3 hari
الله أكبر Allah Maha Besar

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi