Musik dan Nyanyian: di Walimah dan di Tempat Lain

Fiqh islamique > Pernikahan dan keluarga > Musik dan Nyanyian: di Walimah dan di Tempat Lain

Genderang pengantin, nyanyian yang dibolehkan, alat musik yang diperdebatkan: nash-nashnya, 2 pembacaan besar, dan hikmah jalan tengah.

Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50

Nash yang membolehkan musik: daff walimah

Dua hari raya di hadapan Nabi: orang-orang Habasyah bermain dengan tombak-tombak mereka, Aisyah menonton mereka, Abu Bakar hendak menegur, Nabi menjawab bahwa hari raya punya haknya (al-Bukhari 5147). Dan para gadis sebuah rumah di Madinah bernyanyi dengan daff tanpa cela pada hari pernikahan (al-Bukhari 5590; Muslim 893). Sunnah bahkan memerintahkan pengumuman yang riang: "umumkanlah pernikahan ini dan genderanglah untuknya genderang" (at-Tirmidzi 1089): daff pernikahan dan nyanyian yang halal bagi pengantin dimaklumkan jumhur.

Nash peringatan terhadap musik: alat musik

Pembacaan pembatas: Ibnu Qudamah mengelompokkan alat musik: "alat musik itu ada 3 macam yang haram: alat senar, seruling, dan terompet: oud, tanbur" (al-Mughni, 10/153), posisi yang diikuti Lajnah Daimah Saudi, Ibnu Baz, dan Ibnu Utsaimin: dunia alat musik digandakan pada nash-nash khamr dan kelalaian shalat.

Pembacaan yang merinci: Dar al-Ifta al-Misriyyah menjawab bahwa ada nyanyian halal dan nyanyian haram: "perkataan yang baik itu baik, yang jelek itu jelek" (fatwa 16964); asalnya kebolehan ketika isinya baik, tanpa kekotoran dan tanpa menjauhkan dari shalat (fatwa 11981); sekretaris mufti Dar al-Ifta mengingatkan pada 2025 bahwa asal musik dan nyanyian halal ketika liriknya baik.

Nyanyian dan musik di walimah dan dalam keluarga

Di pesta pernikahan: daff, nyanyian halal, kegembiraan yang diumumkan: berlaku umum. Dalam rumah: nasyid dengan lirik yang baik diterima oleh kedua pembacaan. Konser dan festival: halal dan sederhana menurut kalangan yang memberi kelonggaran, dihindari menurut kalangan pembatas: jangan menuduh pihak lain sesat: perbedaan ini sudah tua dan terdokumentasi.

Catatan praktis tentang musik dan nyanyian

Benang merahnya: isi, konteks, dan takaran. Sunnah merayakan pernikahan dengan genderang dan mengharamkan dunia khamr dan kebejatan: di antara keduanya, setiap muslim mengikuti mazhab yang jujur dan menghormati rumah tempat ia masuk.

Sumber dan rujukan

Les autres pages du pilier

À explorer aussi sur le site

بسم الله الرحمن الرحيم Rab 24 Rabiul Akhir
الأربعاء 24 ربيع الآخر
هلال متناقص Sabit Tua Hari 25.4 / 29.5
Iluminasi 18%
Bulan baru dalam 4 hari
لا حول ولا قوة إلا بالله Tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi