Fiqh islamique > Pernikahan dan keluarga > Iddah > Iddah: kasus-kasus khusus dan kembalinya suami
Sommaire :
Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50
Bagian kedua dari bab iddah (masa tunggu): iddah wanita yang terkena penyakit istihadhah, iddah wanita yang bercerai melalui khul', pembagian wanita-wanita berdasarkan iddahnya, kasus pezina dan hubungan dalam keadaan syubhat, serta suami yang hilang dan pergantian iddah talak menjadi iddah wafat. Pendapat-pendapat mazhab, hadits-hadits beserta tingkat keshahihan mereka, dan rujukan-rujukan klasik diriwayatkan secara setia.