Jenis-jenis iddah dan masanya

Fiqh islamique > Pernikahan dan keluarga > Iddah > Jenis-jenis iddah dan masanya

Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50

Halaman ini menerjemahkan sebelas lembar Ensiklopedia Yurisprudensi Islam (al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah) yang membahas iddah, masa tunggu wanita setelah berakhirnya pernikahan. Ia mencakup kasus wanita hamil yang suaminya meninggal dunia, kehamilan yang mengakhiri iddah, pernikahan kembali selama masa nifas, perdebatan tentang quru' (haid atau masa suci), wanita yang haidnya berhenti atau berjarak jauh, obat yang mendatangkan haid, dan iddah wanita yang ditinggal suaminya wafat dan tidak hamil. Pendapat-pendapat madzhab diriwayatkan bersama dalil-dalilnya, rujukan-rujukan klasiknya dan hadits-hadits yang mendukungnya.

Bagian-bagian dalam bagian ini

Les autres pages du pilier

À explorer aussi sur le site

بسم الله الرحمن الرحيم Rab 24 Rabiul Akhir
الأربعاء 24 ربيع الآخر
هلال متناقص Sabit Tua Hari 25.4 / 29.5
Iluminasi 18%
Bulan baru dalam 4 hari
اللهم صل على محمد Ya Allah, limpahkan shalawat kepada Muhammad

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi