Fiqh islamique > Pernikahan dan keluarga > Raj'ah: Rujuk setelah Thalak Raj'i > Syarat 2: Talak Lebih Kecil dari Tiga
Sommaire :
Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50
Bagian ini merupakan bagian dari berkas lengkap: Lihat semua bagian.
إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
QS. Al-Ahzab: 56