Fiqh islamique > Shalat > Kiblat: arah shalat dan cara menentukannya
Ke arah mana shalat ketika berada di perantauan? Ka'bah, kaidah berikhtiar, kesalahan yang dimaafkan, dan alat-alat modern untuk menentukannya.
Kiblat adalah Ka'bah di Makkah: 'di mana pun kamu berada, hadapkanlah wajah-wajahmu ke arahnya' (surah al-Baqarah 144). Orang yang melihatnya menjadikannya sasaran; orang yang tidak melihatnya berikhtiar dengan perhitungan, kompas, atau alat, dan arahnya sah meskipun menyimpang sedikit; orang yang tidak dapat menentukannya sholat ke arah yang paling diduga, tanpa mengulang setelah mendapat keterangan, menurut mayoritas. Saat di udara, yang wajib mengikuti kiblat dengan ikut berputar mengikuti pesawat, menurut Ibnu Baz. Kesalahan taksiran tanpa alat diampuni menurut ijma'; jika kesalahan tampak saat sholat, berpalinglah dan lanjutkan (al-Bukhari 393).
Sommaire :
Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50
Kiblat dipindahkan dari Yerusalem ke Makkah di Madinah: «palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram; dan di mana saja engkau berada, palingkanlah wajah kalian ke arahnya» (surah al-Baqarah 144). Perpindahan itu diumumkan di tengah shalat: Nabi (shallallahu 'alaihi wa sallam) berpaling ke arah lain di tengah kedua rakaat (al-Bukhari 393, peristiwa Bani Salamah).
Bintang-bintang adalah penjaga langit; ketika bintang-bintang itu hilang, akan datang apa yang telah dijanjikan. Dan aku adalah penjaga para sahabatku.
Muslim 101
Orang-orang muslim telah berlayar dengan bintang sejak awal: penentuan astronomi kiblat (jalur lingkaran besar menuju Ka'bah, sudut yang tepat untuk setiap kota) adalah puncak ilmu itu; aplikasi masa kini menghitungnya hingga presisi derajat. Perselisihan historis (lingkaran besar versus garis loksodrom) diselesaikan dengan ijmak praktis para ahli: jalur lingkaran besar.
Ibnu Baz (Fatawa Nur ala ad-Darb, hlm. 77-80) menerapkan kaidah itu saat terbang: shalat fardhu mengikuti kiblat dengan berbelok mengikuti pesawat, berdiri jika mampu; Dar al-Ifta Misriyyah (fatwa 'Atiyyah Shaqr, hlm. 484) menyebutkan bahwa pelaut mengenalnya secara perkiraan atau dengan kompas: berikhtiar sudah cukup, kesalahan taksaran dimaafkan.
Tetapkan kiblat kamar sekali untuk selamanya (dinding, stiker sederhana) dan verifikasi dengan 2 sumber independen: arah itu tidak ditebak, melainkan dihitung; berikhtiar sudah cukup, kesempurnaan tidak dituntut.