Fiqh islamique > Shalat > Sujud tilawah (sujud saat membaca Al-Qur'an)
Sujud ketika membaca ayat sajadah : di mana ayat-ayat tersebut berada, cara melakukan sujudnya, dalam keadaan berdiri atau duduk, dengan atau tanpa wudhu.
Ketika membaca ayat sajadah, pembaca maupun pendengar sujud satu kali sambil mengucapkan 'Subhana Rabbiyal A'la': kitab-kitab fiqh menghitungnya 15, dan perbedaan pendapat (14 atau 15) menyangkut surah Sad dan al-Hajj menurut madzhab-madzhab. Sujud ini sunnah dan bukan kewajiban: Zaid bin Tsabit membaca surah an-Najm di hadapan Nabi dan beliau tidak sujud (al-Bukhari 1073, Muslim 577). Dalam sholat, sujud kemudian melanjutkan bacaan; di luar sholat, mengucapkan takbir, sujud, lalu bangkit dengan takbir, dalam keadaan berdiri atau duduk. Wudhu disyaratkan untuknya menurut jumhur ulama; Abu Hanifah membebaskan darinya.
Sommaire :
Diperbarui pada 06 Oktober 2026 pukul 22.50
Ada 15 ayat Al-Qur'an yang menandai sujud tilawah (sujud bacaan) : saat dibaca, baik pembaca maupun pendengar sujud satu kali, dengan mengucapkan « Subhana Rabbiyal A'la ».
Kitab-kitab menghitungnya 15 menurut urutan Madaniyah : yang paling terkenal adalah akhir an-Najm (tempat Nabi sujud bersama kaum muslimin bahkan jin, Muslim 575), akhir al-A'raf, ar-Ra'd, an-Nahl, Maryam, al-Hajj (2 sujud), al-Furqan, Sad (sujud Nabi dan 'Umar, al-Bukhari 1075), al-Insyiqaq, al-'Alaq (2) dan al-Insan. Perselisihan tentang jumlahnya (14 atau 15) menyangkut surah Sad dan al-Hajj menurut mazhab-mazhab.
Mukhtasar Tuhfat al-Muhtaj (mazhab Syafi'i, hlm. 240) : sunnah berdasarkan ijma', tidak pernah wajib (Nabi meninggalkan sujud an-Najm) ; 14 dalam mushaf sekarang, sujud-sujud haji termasuk (hadis 'Amr ibn al-'As : 15, di antaranya 2 pada haji) ; ayat Sad (« dan ia bertobat ») dihitung di sana sebagai sujud syukur, yang oleh mazhab diharamkan dalam shalat : di situlah letak perselisihan tentang Sad.
Sujud tilawah menuntut wudhu menurut jumhur, karena ia potongan shalat ; Abu Hanifah mengganjarnya dengan menganggapnya penghormatan belaka. Sujud dituntut dari pembaca dan pendengar yang menyimak ; orang yang melewati ayat dalam bacaan berkelanjutan tanpa berhenti tidak berdosa menurut mazhab-mazhab yang memandangnya anjuran lebih daripada kewajiban.
Dalam mushaf tercetak, ayat-ayat ini ditandai simbol sujud di pinggir : menghitungnya sekali dan berpegang padanya menghindarkan keraguan. Ini salah satu amalan sunnah yang paling sederhana : 14 atau 15 sujud yang tersebar sepanjang bacaan tahunan Kitabullah.